Lontar.id – Sebanyak 1.004 orang calon PPPK untuk tenaga pengajar SD dan SMP di Kabupaten Temanggung, dinyatakan lulus uji kompetensi. Dengan begitu, 48,17 persen dari total 2.084 formasi yang dibuka di kabupaten itu saat ini telah terisi.
“PPPK Kabupaten Temanggung membuka formasi 2.084, yang lulus 1.004 orang atau 48,17 persen,” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo, seperti tertulis dalam keterangan Pemprov Jateng, Selasa, 19 Oktober 2021.
Agus merincikan, jumlah peserta yang lulus uji kompetensi jenjang SD sebanyak 1.333 orang, yang dinyatakan lulus 859 orang (69,66%), dan jenjang SMP sebanyak 206 peserta, yang dinyatakan lulus 145 peserta (70,38%).
“Memang ada perbedaan antara formasi yang dibuka dan ikut seleksi, jika berdasarkan jumlah yang ikut seleksi persentasi yang lulus lebih besar,” katanya.
Ditambahkan, dalam informasi awal memang banyak yang tidak lulus uji kompetensi. Namun penentuan lulus dan tidak, menjadi wewenang dari panitia seleksi pusat.
“Dari KemenpanRB ada perubahan passing grade, semula satu menjadi tiga passing grade untuk menentukan lulus atau tidak, dan itu sangat berpengaruh pada kelulusan,” terangnya.
Passing grade yang mengalami perubahan adalah untuk peserta ujian di atas lima puluh tahun, yang langsung diterima tanpa melihat nilai uji kompetensi. Selain itu juga ada penurunan basic point untuk passing grade sebesar 50 point.
“Juga ada prioritas untuk guru sekolah asal. Untuk peserta yang mengisi formasi di sekolah asal akan diprioritaskan,” ungkapnya.
Meski demikian, Agus menambahkan bagi peserta yang masih tidak lulus tahap pertama akan diberi kesempatan untuk mengikuti uji seleksi tahap dua.
“Tahap dua rencananya akan diselenggarakan pada akhir Oktober, namun kita masih menunggu kapan dilaksanakan dan mekanisme seperti apa, masih menunggu pengumuman resmi dari Panselnas pusat,” pungkasnya.