Lontar.id – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekalongan pada periode Januari-Juli 2021 sebanyak 22 kasus tanpa kasus kematian.
Hal itu diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekalongan yang diunggah melalui laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Selasa, 23 November 2021.
Jika dibandingkan jumlah kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kasus maupun korban meninggal menurun.
Pada periode yang sama tahun 2020, jumlah kasus DBD mencapai 69 kasus dengan jumlah kematian sebanyak enam orang.
Meski demikian, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengingatkan, curah hujan dengan intensitas tinggi belakangan ini harus diwaspadai oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Bukan hanya siaga terhadap potensi bencana alam, tetapi juga ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Menurutnya, musim hujan merupakan fase berkembangbiaknya jentik-jentik nyamuk, sehingga kebersihan lingkungan perlu lebih diperhatikan oleh masyarakat.
“Kita ingatkan juga bahwa kita jangan abai terhadap potensi penyakit-penyakit rutin yang bisa menimpa masyarakat di musim-musim tertentu, seperti saat ini sudah memasuki awal penghujan yakni adanya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ternyata sudah ada beberapa kasus yang dirawat di rumah sakit,” tutur Aaf, sapaan akrabnya.
Aaf berharap, masyarakat bisa saling mengingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Seperti bagaimana membersihkan lingkungan, membersihkan selokan, ban bekas, sampah, ataupun apapun yang bisa membuat sarang nyamuk Aedes Aegypti, ” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menyebutkan, kendati temuan kasus dan kematian akibat DBD di tahun ini cenderung menurun.
“Terkait adanya pergantian musim ini, fokus kita adalah penyakit DBD yang biasanya melonjak di musim hujan. Namun, alhamdulillah untuk kasus tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus kematiannya juga menurun,” ujar Slamet.
Ia pun meminta warga masyarakat untuk selalu menerapkan 3 M Plus, yakni menguras dan menyikat tempat penampungan air, mengubur/menutup rapat tempat-tempat penampungan air, seperti bak mandi maupun drum, serta mendaur ulang alias memanfaatkan barang bekas yang bernilai ekonomis. Terakhir, mencegah gigitan dan perkembangan nyamuk.