Lontar.id – Sepanjang periode Agustus 2018 hingga November 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mendeteksi sebanyak 3.901 berita bohong, berita palsu dan hoaks.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan, dari jumlah tersebut, 260 di antaranya terdeteksi pada November 2019.
Hoaks yang sejak Agustus 2018 hingga November 2019, yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo, didominasi oleh kategori politik, jumlahnya 973 item.
“Disusul 743 hoaks kategori pemerintahan, 401 hoaks kategori kesehatan, 307 hoaks kategori lain-lain, 271 hoaks kategori kejahatan, 242 hoaks kategori fitnah, 216 hoaks kategori internasional dan sisanya hoaks terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan dan Pendidikan,” jelasnya melalui rilis tertulis, Senin (2/12/2019).
Dari penelusuran Mesin AIS Kominfo, kata dia, sepanjang Agustus 2018 sampai November 2019, peningkatan jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terjadi pada April 2019, yakni mencapai 501 item.
Hoaks politik yang marak muncul di bulan April didominasi kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
Diketahui, tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia.
“Baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti,” imbuhnya.
Kementerian Kominfo juga mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten, melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.