Lontar.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, melantik Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel, Prof Yusran Jusuf, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rabu, 13 Mei 2020.
Prof Yusran menggantikan Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Iqbal Suhaeb, yang masa jabatannya berakhir saat pandemi Covid-19.
Nurdin pun mengaku telah melihat kerja Iqbal yang ingin mengubah Makassar seperti yang diinginkannya, hanya saja sulit, karena tidak solid. Sehingga Nurdin meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengesahkan penjabat wali kota baru.
Nurdin Abdullah mengatakan, tugas Yusran sebagai Pj Wali Kota Makassar tidak mudah, terlebih di tengah pandemi semacam ini.
“Menjadi Pj itu tidak mudah, jadi ada tiga tantangan yang harus dilakukan Prof Yusran selama menjadi penjabat,” sebutnya.
Pertama, kata dia, berkomitmen memutus rantai penularan Covid-19. Kedua, mencari solusi menghadapi pemutusan hubungan kerja puluhan ribu karyawan, dan yang dirumahkan. Dan ketiga, recovery pascacovid. Karena itu yang paling berat menurut Nurdin.
“Harus kita pikir bersama, dibutuhkan pikiran bersama. Dan setelah menjabat ini saya sudah panggil Pak Yusran untuk bisa melakukan evaluasi secara meneluruh di lingkungan pemerintah Kota Makassar. Setiap hari mutasi tidak apa-apa. Karena yang paling penting sekarang adalah kepatuhan, bukan anggaran. Jadi kerja harus simultan,” ucapnya.
Prof Yusran Jusuf merupakan kolega Nurdin Abdullah di Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar. Yusran sempat menjabat Dekan di Fakultas Kehutanan. Dia mulai dikenal di lingkup Pemprov Sulsel setelah ditunjuk sebagai Ketua Tim Transisi Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di awal masa pemerintahan baru Sulsel pada pertengahan 2018.
Selanjutnya, Yusran dipilih menjadi Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel. Nurdin Abdullah kemudian mengangkat Yusran menjadi kepala salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulsel, sebgai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda). Dan akhirnya mengundurkan diri sebagai dekan, yang harusnya berakhir 2023.
Dengan dilantiknya Prof Yusran, berdasarkan SK Mendagari nomor 131.73 – 779 tahun 2020 tertanggal 11 Mei 2020, saat ini dia menjabat tiga jabatan strategis di pemerintahan, yaitu Ketua TGUPP Sulsel, Kepala Bapelitbangda Pemprov Sulsel, dan Penjabat Wali Kota Makassar hingga Pilkada Makassar yang harusnya digelar September 2020 ini.