Lontar.id – Sebanyak 366 buku nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dicuri pada Minggu (19/1/2020). Kementerian Agama (Kemenag) akan mengidentifikasi nomor seri buku nikah tersebut.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bina KUA Ditjen Bimas Islam Kemenag, Anwar mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan KUA Deket untuk mengidentifikasi nomor seri buku nikah tersebut.
“Sementara kasusnya dilaporkan ke kepolisian, Kami juga akan mengidentifikasi nomor seri buku nikah yang telah dicuri,” tegas Anwar di Jakarta, Selasa (21/1/2020), seperti dikutip dari pernyataan tertulis resmi Kemenag.
Menurutnya, buku nikah yang dibagikan ke KUA telah dilengkapi dengan nomor seri. Nomor seri tersebut juga tercatat di Kantor Kemenag. Sehingga, nomor berapa saja buku nikah yang dicuri, bisa diidentifikasi.
“KUA atau Kemenag Lamongan akan segera menyampaikan laporan detail kepada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, tentang jumlah buku yang hilang berikut nomor serinya,” jelas Anwar
Setelah teridentifikasi, pihaknya akan membuat surat edaran ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diteruskan ke Kankemenag Kab/Kota hingga KUA. Isinya, bahwa buku dengan nomor seri dimaksud sudah tidak berlaku.
Pencurian 366 buku nikah KUA Deket dikatahui pada Minggu (19/1), saat salah satu pegawai, Siti Muzayamah, kerja lembur. Setibanya di KUA, Siti Muzayamah mendapati pintu belakang kantor sudah terbuka.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata pintu ruang Kepala KUA juga dirusak dan almari penyimpanan arsip terbuka.