Lontar.id – Sembilan provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020, masuk dalam kategori rawan. Sulawesi Utara merupakan provinsi paling rawan.
Melalui keterangan tertulis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), disebutkan bahwa kategori itu berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020.
Secara berurutan provinsi yang masuk kategori paling rawan, yakni Sulawesi Utara (86,42), diikuti Sulawesi Tengah (81,05), Sumatra Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan, angka kerawanan didapat Bawaslu dari empat dimensi yang diukur. Dimensi pertama menurutnya, berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.
Pada dimensi konteks sosial politik, provinsi dengan skor kerawanan paling tinggi adalah Sulawesi Utara dengan skor 91,24. Skor kerawanan dimensi konteks sosial politik Sulawesi Tengah mencapai 87,23 diikuti Jambi (86,36), Sumatera Barat (85,46), Bengkulu (75,84), Kepulauan Riau (74,04 ), Kalimantan Tengah (71,46), Kalimantan Selatan (68,78), dan Kalimantan Utara (59,06).
“Ini menjadi catatan kita untuk melakukan antisipasi pada pilkada. IKP sebagai langkah antisipasi bukan mengharapkan agar terjadi kekisruhan atau konflik pada provinsi tersebut,” terangnya saat sambutan dalam peluncuran IKP Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Selasa (25/02/2020).
Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini menambahkan, pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, urutannya adalah Sulawesi Utara (85,08), Sumatra Barat (77,56), Sulawesi Tengah (72,25), Jambi (70,16), Bengkulu (69,80), Kalimantan Tengah (69,29), Kalimantan Selatan (69,25), Kalimantan Utara (62,43); dan Kepulauan Riau (59,40).
Selanjutnya, skor pada dimensi kontestasi adalah Sulawesi Tengah (78,81), Sulawesi Utara (75,47), Sumetera Barat (667,83), Kepulauan Riau (58,71), Bengkulu (57,86), Jambi (56,46), Kalimantan Selatan (56,40), Kalimantan Tengah (55,14), dan Kalimantan Utara (51,83).
“Dimensi kontestasi ada soal pencalonan karena calon kepala daerah kadang memunculkan kerawanan baru. Nanti setelah ada calon bisa memetakan potensi kerawanannya,” ujarnya.
Dari dimensi partisipasi politik, sambung Afif, kerawanan setiap provinsi tercatat adalah Sumatra Barat sebagai provinsi yang paling rawan dengan skor 100. Selanjutnya adalah Sulawesi Utara (97,69), Kalimantan Selatan (94,62), Kalimantan Tengah (93,78), Bengkulu (92,83), Sulawesi Tengah (90,52), Kalimantan Utara (89,75), Kepulauan Riau (84,75), dan Jambi (84,14).
Pada IKP pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat kerawanan juga terbagi atas tiga kategori, yaitu rawan rendah, rawan sedang, dan rawan tinggi. Namun, skor untuk kategori kerawanan berbeda dengan IKP pada pemilihan di kabupaten/kota.
Perlu diketahui, dalam IKP Pilkada 2020 untuk pilgub, kategori rawan rendah diletakkan pada skor 0-34,91; rawan sedang dengan skor 42,47-57,54; dan rawan tinggi dengan skor 57,55-100. Level kerawanan pun terbagi atas enam yaitu level 1 (skor lebih kecil dari 34,91); level 2 (skor 34,92-42,46); level 3 (dengan skor 42,47-50,00); level 4 (dengan skor 50,01-57,54); level 5 (skor 57,55-65,09); dan level 6 (skor lebih dari 65,10).