Saturday, May 17, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Politik

Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Adalah Hal Unik

Oleh Kurniawan
10 December 2021
in Politik
Bawaslu RI Uji Coba Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo. Foto: Ist/Bawaslu RI/Jaa Pradana

97
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai dalam menangani pelanggaran netralitas ASN merupakan hal unik. Menurutnya, hal ini berbeda dalam penanganan netralitas TNI atau Polri yang tidak mempunyai hak pilih.

Kehadiran Bawaslu menurutnya untuk melindungi hak pilih ASN, bukan untuk menghilangkannya. Dewi menegaskan, Bawaslu harus menempatkan posisi ASN dengan dua status melekat yang memiliki hak memilih dan sebagai pelayan publik yang diikat kode etik jabatan ASN.

“Saya kira ini belum kita temukan konsep ideal menerjemahkan konsep netralitas ASN seperti apa sehingga peran-peran sebagai WNI yang memiliki hak pilih dengan fungsi pelayanan publik bisa kita pilah secara baik mana pengaturan perilaku boleh, tidak boleh akan semakin kita detilkan. Nantinya di lapangan Bawaslu bisa melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran secara tepat,” papar Dewi dalam diskusi bertema Problematika Penanganan Tindak Lanjut Pelanggaran Netralitas ASN Pilkada 2020 Kamis, 9 Desember 2021 di Jakarta, seperti tertulis dalam rilis Bawaslu.

Dia menerangkan hak pilih merupakan hak fundamental untu dilindungi. Baginya perlu ada formula kebijakan nantinya dapat memilah secara tepat antara tindakan-tindakan dalam mengekspresikan hak pilihnya dan tindakan yang berkaitan jabatan yang menguntungkan calon dalam pelaksanaan pemilu.

“Apakah tepat dikatakan tidak netral ketika ASN itu mengekspresikan seperti karena ada keluarganya yang jadi calon dan kecenderungan dia akan mendukung keluarganya serta mengekspresikan mendukung keluarganya, tetapi tidak mengganggu pilihan-pilihan orang lain,” urai perempuan asal Palu, Sulawesi Tengah itu.

Sementara Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina menambahkan UU tidak mengatur secara rigid pengawalan ASN dan penerjemahan hak-hak politik ASN, khususnya saat akan mencalonkan diri.

Page 1 of 2
12Next
Share39Tweet24Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wali Kota Bandung Wafat, JK Hingga Ridwan Kamil Melayat

Next Post

Promosikan Rempah dan Kuliner Indonesia di Manca Negara Lewat Kampanye Spice Up The World

Related Posts

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi
Politik

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi

by Kurniawan
3 February 2022

Lontar.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh...

Read more
Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

24 January 2022
Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

13 January 2022
Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

26 December 2021
Bawaslu Sulsel Akan Gelar  Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

Bawaslu Sulsel Akan Gelar Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

4 December 2021
Bawaslu RI Uji Coba Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu RI Uji Coba Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu

24 November 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In