Lontar.id – Capaian produksi udang Windu Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2018 sebanyak 2.874,6. Padahal, Sulsel menargetkan produksi udang Windu sebanyak 6.000 ton per tahun.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf S Latif, menjelaskan, mayoritas produksi udang Windu di Sulsel dihasilkan oleh Kabupaten Pinrang. Potensi budidaya udang w
Windu di sana sekitar 15.026,20 hektare. Lahannya tersebar di Kecamatan Suppa, Lanrisang, Mattiro sompe, Cempa, Duampanua dan Kecamatan Lembang.
Sulkaf juga mengakui bahwa produksi udang Windu Sulsel mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir.
“Target kita 6.000 ton per tahun. Padahal produksi udang windu tahun 2018 silam baru tercapai 2.874,6 ton,” ungkap Sulkaf, Senin (2/12).
Sebelumnya, Tenaga Ahli Gubernur Sulsel Bidang Perikanan Budidaya, Prof Hattah Fattah, mengaku optimistis target produksi udang Windu bisa dicapai.
Salah satu alasannya, karena didukung dengan adanya pakan alami, Phronima, yang sejak beberapa tahun lalu dikembangkan di Sulsel, serta ketersediaan lahan yang luas di Sulsel.
Phromina merupakan sejenis udang renik, yang hidup di dasar tambak. Di Sulsel, Phromina pertama kali ditemukan di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Saat ini Phromina sudah menjadi bagian dari konsistensi pengembangan udang Windu di Pinrang.
Udang renik itu, kata dia, bukan hanya potensial diaplikasikan pada tambak. “Tetapi pada panti pembenihan (hatchery) dan pentokolan udang windu,” ucapnya.
Sementara, Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Kabupaten Takalar, Nono Hartanto, berpendapat, secara persentase, produksi udang Windu meningkat pada tahun ini.
Salah satu penyebabnya, karena Direkrorat Jenderal Kelautan dan Perikanan telah memandatkan untuk terus memroduksi udang Windu, meski sebagian orang sedang gencar membudidayakan vanname.
Untuk meningkatkan produksi tersebut, pihaknya telah mendistribusikan bantuan benur atau bibit udang Windu ke 24 kabupaten/kota di Sulsel, totalnya sebanyak 45 juta ton.
“Balai kita ini per tahun mampu memproduksi 65 juta ton. Jadi tiap tahunnya disebar atau diperbantukan kepada pembudidaya, dengan skema dari pemerintah, ada juga yang dijual secara umum,” bebernya.