Lontar.id – Nama-nama calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih dalam penyaringan tim internal di Sekretariat Negara (Setneg).
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan, pihaknya menerima banyak masukan terkait lima figur yang nantinya akan menjabat di dalam Dewan Pengawas KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
“Ini masih dalam proses penyaringan oleh tim internal di Setneg. Jadi belum pada proses finalisasi, masih mendapatkan masukan-masukan yang sangat banyak,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019, seperti dirilis humas Setneg.
Jokowi menambahkan, dirinya ingin figur terpilih merupakan orang-orang terbaik dan memiliki integritas serta rekam jejak yang baik dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia. Jokowi sendiri belum mengungkapkan siapa-siapa calon figur tersebut.
“Kita ingin memilih yang terbaik, yang tentu saja memiliki track record yang baik, integritas yang baik, dan memiliki pengalaman di bidang-bidang hukum pidana, juga audit pemeriksaan untuk pengelolaan keuangan. Ini penting,” tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi pernah mengatakan bahwa sebagai lembaga negara, KPK dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas.
Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi. Keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan