Lontar.id – Tim Gegana Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), mengevakuasi mortir aktif di Kelurahan Lattupa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (6/12/2019).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo, AKBP Alfian Nurnas, mengatakan, evakuasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga setempat.
“Itu katanya sudah tertimbun di dalam tanah 10 tahun. Makanya setelah terima laporan, kita bergerak cepat untuk mengevakuasi dari lingkungan warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Kata dia, proses evakuasi mortir tersebut sedikit sulit, karena tertimbun di bawah bongkahan batu. Sehingga tim harus menggali tanah di sekitarnya. Saat ditemukan, permukaan mortir sudah berkarat.
“Setelah dievakuasi, langsung di bawa oleh tim Gegana. Kita koordinasi sebelum dimusnahkan, jauh dari lingkungan warga,” imbuh Alfian melalui rilis tertulis.
Saat ini polisi masih mendalami kasus itu, untuk mencari tahu dari mana warga mendapatkan mortir tersebut dan menimbunnya di situ selama puluhan tahun.
Alfian menambahkan, warga diharap melapor pada pihak berwajib, jika menemukan benda-benda berbahaya, terlebih yang dapat mengganggu ketertiban serta keamanan.
Masyarakat, kata dia, harus berperan aktif, ikut membantu menjaga keamanan lingkungan setempat.