Lontar.id – Aduan terbanyak yang masuk ke portal aduan ASN sejak diluncurkan pada 11 November 2019 lalu, adalah intoleran dan anti ideologi pancasila. Jumlah aduan intoleran sebanyak 33 aduan sedangkan anti pancasila ada 5 aduan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan sejak diluncurkan hingga hari ini, Selasa (10/12/2019), portal aduan ASN, aduanasn.id yang dikelola oleh Kementerian Kominfo, telah menerima 94 aduan.
Melalui rilis tertulis Kementerian Kominfo disebutkan, aduan diketahui terkait ASN yang melanggar empat Konsensus Nasional.
“Kebetulan (portal) aduan ASN itu pengelolanya adalah kominfo. Jadi, sampai dengan hari ini sudah ada 94 aduan,” kata Niken dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri” di Ruang Jusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Niken memaparkan, portal tersebut memiliki beberapa kategori aduan sehingga publik dapat dengan mudah mengakses, dan melaporkan ASN yang diduga melanggar peraturan yang berlaku.
Ada beberapa kategori aduan yang masuk, menurut Niken, kategori intoleran yang paling banyak menerima aduan. “Ada beberapa kategori yaitu intoleran ada 33 aduan, anti ideologi Pancasila ada 5, anti NKRI 25, dan radikalisme 13,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa kategori lainnya yakni terkait netralitas, ujaran kebencian, penyebar hoax telah menerima sekitar 19 aduan.
Diketahui, pada tanggal 11 November 2019 lalu, 11 perwakilan kementerian dan lembaga telah menandatangani, sekaligus meluncurkan portal aduanasn.id.
“Jadi sebetulnya, SKB 11 kementerian itu merupakan sinergitas dari berbagai Kementerian untuk melindungi ASN, dan mendudukkan ASN pada posisi yang seharusnya,” jelasnya.