Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Sebulan Dibuka, Portal Aduan ASN Terima 33 Aduan Intoleran

Oleh Kurniawan
11 December 2019
in Nasional
Sebulan Dibuka, Portal Aduan ASN Terima 33 Aduan Intoleran

Ilustrasi. Foto: Ist/Kemenkominfo

79
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Aduan terbanyak yang masuk ke portal aduan ASN sejak diluncurkan pada 11 November 2019 lalu, adalah intoleran dan anti ideologi pancasila. Jumlah aduan intoleran sebanyak 33 aduan sedangkan anti pancasila ada 5 aduan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan sejak diluncurkan hingga hari ini, Selasa (10/12/2019), portal aduan ASN, aduanasn.id yang dikelola oleh Kementerian Kominfo, telah menerima 94 aduan.

Melalui rilis tertulis Kementerian Kominfo disebutkan, aduan diketahui terkait ASN yang melanggar empat Konsensus Nasional.

“Kebetulan (portal) aduan ASN itu pengelolanya adalah kominfo. Jadi, sampai dengan hari ini sudah ada 94 aduan,” kata Niken dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri” di Ruang Jusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Niken memaparkan, portal tersebut memiliki beberapa kategori aduan sehingga publik dapat dengan mudah mengakses, dan melaporkan ASN yang diduga melanggar peraturan yang berlaku.

Ada beberapa kategori aduan yang masuk, menurut Niken, kategori intoleran yang paling banyak menerima aduan. “Ada beberapa kategori yaitu intoleran ada 33 aduan, anti ideologi Pancasila ada 5, anti NKRI 25, dan radikalisme 13,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa kategori lainnya yakni terkait netralitas, ujaran kebencian, penyebar hoax telah menerima sekitar 19 aduan.  

Diketahui, pada tanggal 11 November 2019 lalu,  11 perwakilan kementerian dan lembaga telah menandatangani, sekaligus meluncurkan portal aduanasn.id. 

“Jadi sebetulnya, SKB 11 kementerian itu merupakan sinergitas dari berbagai Kementerian untuk melindungi ASN, dan mendudukkan ASN pada posisi yang seharusnya,” jelasnya. 

Share32Tweet20Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertunjukan Seni Sebagai Perlawanan Terhadap Korupsi di Hari Antikorupsi

Next Post

Stiker untuk Warga Miskin di Klaten Mengandung Doa

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In