Lontar.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menjadwalkan waktu pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-5 pada 14-16 Desember 2019 di Hotel Sahid Jakarta.
Pada Mukernas PPP nanti, poin utama yang akan dibahas yaitu waktu pelaksanaan Muktamar. Sementara peserta Mukernas terdiri dari pengurus harian DPP PPP, Pimpinan Majelis, ketua dan sekretaris DPW seluruh Indonesia, pimpinan Fraksi DPR dan MPR.
Baca Juga: Mukernas PPP, Amir Uskara: Sudah Mencapai 95 Persen
Ada juga menteri dan wakil menteri, duta besar, ketua dan wakil ketua departemen DPP dan pejabat terkait yang duduk di lembaga negara. Total keseluruhan peserta yang akan hadir sebagai peserta sekitar 300 orang ditambah dengan tamu undangan.
“Total keseluruhan peserta yang akan hadir sebanyak 300 orang belum termasuk pengembira dan para undangan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi saat konferensi pers di Kantor PPP, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Pada pembukaan Mukernas di Hotel Sahid, lanjut Ketua Panitia Pelaksana Mukernas, akan dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Ia mewakili utusan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan turut hadir sebagai salah satu narasumber dalam diskusi. Ia akan memberikan pemahaman kepada kader PPP terkait Pilkada 2020 mendatang. Tito Karnavian akan banyak mengulas terkait persiapan PPP sebelum masuk pada tahap pilkada serentak.
“Akan hadir Menkopolhukam mewakili pemerintah pada saat pembukaan (Mukernas). Kemudian Mendagri Pak Tito Karnavian akan mengisi materi tentang persiapan pilkada serentak 2020,” ujarnya.
Wakil Ketua DPP PPP Ermalena yang juga panitia pelaksana Mukernas menegaskan, pada Mukernas PPP tidak ada materi pembahasan evaluasi pengurus DPW PPP pasca Pileg dan pilpres 2019. Hal itu karena tujuan Mukernas akan membahas persiapan Muktamar berdasarkan hasil keputusan para muktamir atau peserta Muktamar.
“Evaluasi rutin sudah dilakukan, sekarang kita sudah tuntas rapat evaluasi bulan Juli di Serang Banteng,” imbuhnya.
Wacana Islah
Terkait wacana Islah, Achmad Baidowi menanggapi santai. Wacana islah kubu Romahurmuziy dengan Djan Fariz telah berlangsung lama. Menurut dia pengurus PPP yang sah berdasarkan surat dari Kemenkum HAM. Adapun kubu sebelah yang ingin menghadiri Mukernas dipersilahkan datang, namun bukan sebagai utusan yang memiliki hak suara.
Dalam Anggaran Dasar (PPP) jelas menyatakan bahwa peserta terbagi dua, pertama peserta utusan dari DPW PPP yaitu ketua dan sekretaris yang memiliki hak suara, demikian juga dengan pengurus harian dan kader yang menduduki posisi di lembaga negara.
Sementara peserta yang kedua masuk kategori tamu undangan yang memeriahkan Mukernas. Peserta kategori ini tidak memiliki hak suara namun tetap bisa menghadiri kegiatan PPP.
Seperti diketahui kisruh PPP yang berkepanjangan menurutnya sangat melelahkan dan menguras tenaga. Menurut Achmad, sudah saatnya PPP tidak ada lagi kubu-kubuan yang justru memecah belah konsentrasi persiapan kontestasi politik.
“Ada yang mengatakan PPP sebelah mau hadir, ya hadir saja. Hadirnya bukan sebagai utusan karena di PPP memiliki mekanisme dan aturan tersendiri di Anggaran Dasar (AD) siapa yang akan jadi peserta,” terangnya.
Mekanisme Pemilihan Ketua di Muktamar PPP
Mukernas PPP sebagai jembatan menuju persiapan Muktamar yaitu pemilihan ketua umum yang baru. Namun di tengah perjalanan, ada riak-riak yang muncul di kader PPP di beberapa daerah. Mereka sudah mengusulkan beberapa nama calon ketua umum.
“Sampai saat ini kita persiapan Mukernas di tengah perjalanan ada aspirasi dari kader PPP yang disebut-sebut punya kans maju berdasarkan diskusi dan grup whatsAps,” kata Achmad Baidowi.
Setidaknya terdapat lima nama yang muncul dari hasil penjaringan dan diskusi yang muncul. Diantaranya Plt ketua umum Suharso Munoarfa, wakil ketua umum Mardiono, wakil ketua umum Amir Uskara, wakil ketua umum Ahmad Muqowan dan Sekjen PPP Arsul Sani.
Kelima nama yang muncul tersebut memang belum ada yang menyatakan secara resmi akan maju di Muktamar PPP, namun dari usulan kader PPP di DPW dan DPC, kelima nama tersebut punya kans besar maju di bursa Muktamar. Hanya saja pada proses politik menjelang Mukernas, bisa saja ada yang benar-benar maju dan tidak. Sehingga menurut dia masih tentatif.
“Ada Pak Plt Suharso Munoarfa, Pak Arsul Sani, waketum Ahmad Muqowan, waketum Amir Uskara, dan Pak Mardiono. Ini berdasarkan dari hasil ungkapan DPC dan DPW, bisa saja berlima maju tapi proses politiknya berbeda”.
Setiap kader PPP punya kesempatan yang sama untuk maju di bursa ketua umum, tetapi harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam AD terkait syarat calon. Misalnya ia pernah menjadi pengurus DPP dan DPW selama 1 periode, syarat tersebut mutlak dan tidak bisa dirubah lagi.
Sementara syarat umum lainnya hanya bersedia membela bangsa dan negara, memiliki sifat jujur, baik dan sebagainya. Syarat ini memang tidak prioritas karena akan ada perubahan sepanjang peserta Mukernas mengusulkan penambahan atau pengurangan.
“Syarat mutlak di AD/ART pernah menjadi pengurus DPP 1 periode dan pengurus DPW 1 periode. Itu syarat mutlak yang harus dipenuhi,” sambungnya.
Dengan adanya syarat itu, PPP tidak langsung mengambil tokoh di luar PPP meski populer, karena akan terganjal dengan mekanisme di AD/ART. Untuk itu, PPP berkomitmen sebagai partai kaderisasi ingin melahirkan ketua berasal kader yang telah berpengalaman.
“Seringkali terkendala teman-teman yang maju karena syarat utama tadi, kita tidak tiba-tiba ada orang luar jadi ketua. PPP sebagai partai kaderisasi, jenjangnya jelas dari bawah ke atas,” tutupnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah