Lontar.id – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Al-Qur’an dengan terjemahan dua bahasa daerah, yakni Bahasa Palembang dan Bahasa Sunda.
Budayawan Palembang, Yai Bek, menyatakan terimaksihnya atas kehadiran terjemahan Al-Qur’an berbahasa Palembang tersebut.
Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Palembang, kata dia, selain sebagai sumber rujukan masyarakat Palembang sekaligus juga menjadi pengikat bahasa. “Dalam penerjemahan ada beberapa kata menggunakan bahasa Palembang halus, yang mungkin dalam percakapan sehari-hari sudah jarang terdengar,” tutur Yai Bek saat peluncuran Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Palembang dan Sunda, di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Yai Bek yang juga terlibat selama dua tahun penyusunan Al-Qur’an berbahasa Palembang ini mengungkapkan tidak banyak menemukan rintangan dalam pengerjaan terjemahan Al-Qur’an bersama dengan tim.
“Mudah-mudahan mendapat hasil yang sempurna, dapat dipahami oleh masyarakat Palembang khususnya, dan masyarakat Sumsel umumnya,” harapnya.
Sementara, budayawan asal tanah Sunda Jajang A. Rohmana, mengatakan, proses pengalihan bahasa sebuah teks bukanlah hal yang sederhana, apalagi sebuah proses penerjemahan atau penafsiran ayat Al-Qur’an.
“Seringkali dalam proses pengalihan bahasa, ada kesenjangan bahasa yang tidak mudah dijembatani antara bahasa sumber (asli) ke dalam bahasa Indonesia. Apalagi bahasa Al-Qur’an ke bahasa daerah,” ujar Jajang.
Penulis buku Terjemahan Puitis Al-Qur’an: Dangding & Pupujian Al-Qur’an di Jawa Barat yang juga menjadi bagian tim penerjemah Al-Qur’an bahasa Sunda ini, melihat pentingnya kolaborasi yang dilakukan.
Ini bertujuan untuk menghasilkan terjemahan yang benar dan tepat serta dapat dimengerti oleh para penutur bahasa Sunda.
“Makanya Bahasa Sunda yang digunakan oleh tim itu sebisa mungkin bahasanya komunikatif khususnya bagi generasi kita saat ini. Salah satunya adalah tetap dengan tetap mempertahankan karakter ciri khas bahasa Sunda itu,” tutur Jajang.
Jajang pun mengapresiasi upaya Kemenag untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam berbagai macam bahasa daerah. “Kiranya islam yang dihadirkan dengan penerjemahan Al-Qur’an berbagai bahasa daeraha, menjadi islam yang semakin menghargai keragaman-keragaman yang ada ditanah kita,” harap Jajang.