Lontar.id-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Achmad Baidowi menyinggung PPP kubu Humphrey Djemat yang menurutnya palsu. Achmad Baidowi beralasan karena ia tak memiliki legalitas dari Menkumham.
Kubu Humphrey Djemaat hanya mengaku sebagai Ketua PPP, padahal palsu. Ia mencontohkan pada zaman Rasulullah Muhammad saw, ada banyak sekali orang yang mengaku dirinya sebagai nabi. Tetapi semua itu hanyalah nabi palsu. Demikian juga dengan kondisi PPP saat ini, bahwa ada mengangku diri sebagai ketua umum padahal itu palsu.
“Zaman dulu saja ada yang mengaku nabi palsu. Nabi aja ada yang ngaku tapi palsu. Apa lagi ketua umum, yang penting PPP hanya satu yang diakui negara dan ikut pemilu,” kata Achmad Baidowi di acara Mukernas PPP Ke V, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Untuk membedakan mana PPP yang asli dan palsu, bisa dilihat berdasarkan kubu mana yang mengikuti kontestasi pileg dan pilpres 2019 kemarin. Karena saat mengajukan bakal calon di KPU, pengurus akan diminta untuk menunjukkan bukti keabsahan pengurus partai.
“Kami tidak khawatir ada yang ngaku-ngaku karena berdasarkan ketentuan undang-undang pilkada, bahwa parpol yang bisa usung paslon adalah parpol yg punya SK Menkumham. Itu sudah dilaksanakan sejak pilkada 2017 dan pilkada 2018,” terangnya.
Achmad Baidowi tak menampik, jika dulu masih memungkinkan terjadinya dualisme partai politik. Namun sekarang katanya sudah tidak berlaku lagi dan PPP hasil Muktamar Pondok Gede telah dinyatakan sah secara hukum.
“Sekarang sudah clear tidak ada persoalan. Calon yang diusung PPP yang ditandatangani oleh pengurus DPP PPP Muktamar pondok gede itu sah secara hukum,” tutupnya.
Editor: Ais Al-Jumah