Lontar.id – Seorang bayi yang diperkirakan berumur 4 hari ditemukan di Masjid As Shiddiqin Dusun Balangpunia Desa Panaikang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa. Polisi mengejar pelaku yang meninggalkan bayi itu.
Melalui rilis tertulis Kasubag Humas Kepolisian Resor (Polres) Gowa, AKP Mangatas Tambunan, dijelaskan bahwa bayi itu ditemukan oleh imam masjid, Ustadz Ikhlas Zul Amal, Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat itu Ikhlas sementara tidur, tapi dia mendengar suara bayi yang berasal dari luar masjid. Karena penasaran, Ikhlas kemudian mendatangi lokasi sumber suara, dan melihat kondisi bayi dalam keadaan terbungkus dan beralaskan kain lap, sedang menangis di teras pojok masjid.
Ikhlas kemudian menggendong bayi tersebut, sambil melihat ke arah luar pekarangan masjid, dengan harapan menemukan orang yang menyimpan sang bayi.
“Karena tidak melihat seseorang yang diduga sebagai pemilik bayi lalu, bayi tersebut dibawa kedalam masjid,” kata Mangatas.
Seusai salat Subuh, Ikhlas dan jemaah melaporkan kejadian itu pada petugas polisi di kantor Polsubsektor Patalassang.
Mendapat laporan itu, Ka SPKT, Aiptu Mustakim, bersama piket fungsi menuju TKP dan mengumpulkan informasi serta beberapa keterangan saksi-saksi.
“Ciri-ciri bayi yang ditemukan diperkirakan berumur sekitar 3-4 hri, dgn BB 33 Kg, Panjang 48 sentimeter,” imbuh Mangatas menirukan ucapan Aiptu Mustakim.
Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola, mengimbau pada orang yang menyimpan bayi tersebut di teras masjid, agar segera menyerahkan diri.
“Saya mengimbau kepada warga menyimpan bayi tersebut segera melapor ke pihak kepolisian, dan perlu saya tegaskan bahwa Polres Gowa akan tegas dan akan memproses hukum terhadap pelakunya, yang tega menelantarkan bayi tersebut,” tegasnya.