Lontar.id – Menteri Agama RI, Fachrul Razi, mengimbau masyarakat untuk menghimpun lebih banyak wakaf uang. Sebab, saat ini wakaf uang memiliki peluang lebih besar untuk dapat membantu membiayai aktivitas umat, jika dibandingkan dengan wakaf tanah.
Selama ini menurutnya, banyak umat muslim yang mengeluarkan sedekah secara pribadi untuk kemudian diberikan kepada pihak yang membutuhkan.
“Kalo dulu kan kalo kita ngasih sedekah sama orang, sedekah sama yang bersangkutan udah (selesai) saja,” kata Menag, di Jakarta, Senin (23/12), melalui rilos tertulis Kemenag.
Jika dana yang berasal dari pribadi tersebut dihimpun secara lebih terorganisir melalui Badan Amil Zakat, dan diniatkan sebagai wakaf, kata dia, tentu akan menjadi hal yang lebih produktif.
“Kalau kita gunakan sedekah kita dalam tanda kutip wakaf uang, dihimpun, kemudian bisa dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang produktif , itu akan terus bergulir baik,” ujarnya.
Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk mendukung aktivitas dan kemaslahatan umat. Mulai dari membantu lembaga-lembaga pendidikan keagamaan hingga menghidupkan perekonomian umat.
Dana wakaf ini menurutnya juga harus dikelola secara profesional dan transparan oleh Badan Amil Zakat. “Dan kita bisa lihat setiap saat. Dana yang ada akan diaudit, sehingga kita yakin uang kita tidak hilang sia-sia,” tegas Menag.