Lontar.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Edhi Gunawan, mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Kusuf saat gerhana matahari yang akan terjadi pada Kamis (26/12/2019).
Fenomena alam berupa gerhana matahari diperkirakan akan kembali terjadi di wilayah Indonesia. Berdasarkan data astronomis bahwa pada Kamis, 26 Desember 2019 bertepatan 29 Rabiul Akhir 1441H, di wilayah DIY akan terjadi gerhana matahari cincin dan gerhana matahari sebagian.
“Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY mengimbau umat Islam untuk melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari atau yang disebut Salat Kusuf,” jelasnya melalui rilis tertulis, Rabu (25/12/2019).
Edhi juga menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk meneruskan instruksinua kepada Kasi Bimas Islam/Penyelenggara Syariah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam di Kecamatan agar menyosialisasikan kepada umat Islam di wilayahnya.
“Selain itu kami juga meminta kepada segenap pimpinan ormas Islam DIY dan seluruh takmir masjid agar menyampaikan kepada umat melalui jalur struktur masing-masing,” tandasnya.
Menurut Edhi, pelaksanaan shalat gerhana dapat dimulai sejak awal terjadinya gerhana di wilayah DIY yaitu pada pukul 10.22 WIB atau puncak gerhana yang akan terjadi pada pukul 12.17 WIB . “Berdasarkan data astronomis, akhir gerhana sebagian di DIY akan terjadi pada pukul 14.13 WIB,” terangnya.
Tata Cara
Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut:
1) Berniat di dalam hati;
2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa;
3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.
4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;
5) Bangkit dari ruku’ (i’tidal);
6) Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal);
9) Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya);
11) Tasyahud;
12) Salam.
“Setelah salat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” tutupnya.