Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Satgas Umrah Segera Sidak Biro Perjalanan yang Tak Kantongi Izin

Oleh Kurniawan
27 December 2019
in Nasional
Satgas Umrah Segera Sidak Biro Perjalanan yang Tak Kantongi Izin

Suasana konsolidasi dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kanwil Kemenag Jateng, Semarang, Kamis (26/12). Foto: Ist/Dok Kemenag

71
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Satuan Tugas Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah biro perjalanan wisata yang belum mengantongi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Dilansir laman resmi Kemenag, Ketua Tim Satgas Umrah, M Ali Zakiyuddin, saat konsolidasi dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kanwil Kemenag Jateng, Semarang, Kamis (26/12/2019), mengatakan, pengawasan saat ini dilakukan terhadap Non PPIU yang secara terang-terangan melakukan promosi dan pemasaran umrah terhadap masyarakat.


Kata Ali, Satgas Umrah hadir dalam rangka melakukan perlindungan kepada masyarakat dan menertibkan travel yang tidak memilki izin sebagai PPIU.

“Sidak menjadi langkah preventif untuk melindungi jemaah umrah dari praktik nakal travel Non PPIU sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tuturnya.

Konsolidasi di Kanwil Kemenag Jateng ini dihadiri enam anggota tim Satgas Umrah lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Konsolidasi dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi dan pembahasan teknis pelaksanaan pencegahan dan pengawasan umrah. 

Tim Satgas Umrah yang hadir dalam rapat konsolidasi di Jawa Tengah terdiri atas perwakilan Kemenag, Kemendag, Kominfo, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenpar, Kepolisian RI, PPATK dan BPKN. Keberadaan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang sudah dilakukan antar sembilan Kementerian dan Lembaga pada 7 Mei 2019.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah Muh Saidun menyambut baik hadirnya Satuan Tugas Umrah. Hal itu akan menambah kekuatan dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan ibadah umrah. 

“Kita harapkan dengan adanya Satgas Umrah ini akan memberikan upaya pencegahan dan juga pengawasan penyelenggaraan umrah di Jawa Tengah. Sehingga, masyarakat akan terlindungi dan memiliki kepastian dalam melakukan perjalanan ibadah umrah.  Ke depan keberadaan Satgas Umrah akan kami tindak lanjuti dengan stakeholder lainnya yang ada di Provinsi,” terang Saidun.

Dia mengaku telah mengidentifikasi beberapa travel Non PPIU dan PPIU yang diduga ada indikasi permasalahan. Tim Satgas juga akan melakukan pengawasan pemberangkatan jemaah umrah di Bandara.

Konsolidasi di Jawa Tengah ini, selain dihadiri Tim Satgas Umrah, juga dari unsur Bidang PHU Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Sabhara dan Reskrimum Polda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Share28Tweet18Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Konsorsium CAS Menang Lelang, Menkeu Harap Kepercayaan Investor Meningkat

Next Post

Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Nduga

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In