Lontar.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memanggil 9 Sekertaris Jenderal (Sekjen) partai politik di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dilangsungkan secara tertutup membahas perkembangan politik dan evaluasi pemilu serta pilkada serentak.
Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang ditemui usai rapat tertutup menyampaikan, PDIP mendorong dialog yang konstruktif dengan Mendagri guna membangun masa depan politik yang lebih baik. Hasto juga menerangkan, masing-masing sekjen parpol menyampaikan pandangan politik terkait adanya keinginan sejumlah parpol yang mengusulkan revisi undang-undang pemilu hingga evaluasi pelaksanaan yang masih banyak diperbaiki.
“Kami mendukung sepenuhnya dialog ini, meskipun terkait dengan kebijakan politik itu nanti dibahas dalam forum dewan perwakilan rakyat,” kata Hasto Kristianto di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020).
Menurut Hasto, undang-undang pemilu dan undang-undang pilkada saat ini perlu ada perbaikan atau revisi, karena berkaca pada pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang lalu. Pada periode pelaksanaan itu sejumlah pelaksana pemilu di tingkat TPS berpotensi kecurangan.
Selain membahas revisi undang-undang pemilu, 9 sekjen partai politik bersama Mendagri juga membahas kaitan dengan ongkos politik yang sangat mahal dan mencari solusi agar dapat menekan potensi konflik.
“Bagaimana membangun demokrasi yang lebih sehat, pemilu yang lebih murah dan juga akuntabilitas parpol. Termasuk pembiayaan parpol itu juga kami bahas,” terangnya.
PDIP kata Hasto, pembiayaan partai politik bukan jadi fokus utama partai berlambang banteng merah itu. Namun, di sisi lain Hasto menekankan penguatan kelembagaan sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Sudah sering kami komunikasi, ini bukanlah hal yang menjadi konsen utama. Tetapi kita bahas lebih pada upaya penguatan kelembagaan partai dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas bersama Lemhanas dan Mendagri,” imbuhnya.
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyampaikan hal yang sama, bahwa pertemuan dengan Mendagri membahas kaitan dengan evaluasi pasca Pilpres dan Pileg 2019. Evaluasi pemilu menurut Hinca Pandjaitan untuk mengukur sejauh mana kesiapan penyelenggara dalam menghadapi pemilu selanjutnya.
“Kita bahas tadi, mulai evaluasi pilpres serentak, pilkada dan bagaimana pilkada kedepan agar lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan evaluasi Pilpres dan Pilkada serentak penting dilakukan, guna untuk memperbaiki proses demokrasi yang sehat. Arsul Sani melihat perlu adanya revisi undang-undang pemilu sehingga pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak dapat dipisahkan. Apakah nanti pemilihan akan tetap dilaksanakan serentak atau dipisahkan?
Asrul Sani menawarkan sejumlah opsi yang bisa digunakan. Ia mencontohkan, pemilihan eksekutif bisa dilaksanakan serentak mulai dari pemilihan presiden, gubernur, bupati dan walikota. Sementara untuk pemilihan legislatif mulai dari DPR RI hingga provinsi, kabupaten dan kota disatukan dalam satu paket pemilihan. Jadi opsi tersebut dapat diusulkan sejauh dapat memudahkan pelaksanaan pemilu.
“Bisa serentak secara nasional berarti pemilihan presiden, DPR RI, DPRD kabupaten/kota. Atau misalnya serentak secara daerah mulai pemilihan kepala daerdi tingkat provinsi sampai kabupaten kota. Atau juga serentak berdasarkan fungsi eksekutif dan legislatif, itu yang kita diskusikan tadi,”tutupnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah