Lontar.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman melantik Anggota KPU Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Kabupaten Sidenreng Rappang, Akhwan Ali, di Gedung KPU RI, Kamis (9/1/2020).
Dalam pesannya, Arief mengucapkan selamat kepada anggota yang baru dilantik. Dia mengingatkan bahwa makna selamat yang sesungguhnya baru terasa ketika anggota KPU sukses menuntaskan tugasnya hingga akhir masa jabatan.
“Ucapan selamat yang sesungguhnya bagi anda itu diakhir masa jabatan. Apakah anda mampu menjalankan amanah ini dengan baik atau tidak,” kata Arief.
Arief juga berpesan, bahwa ada tiga bekal yang harus dipegang teguh oleh penyelenggara pemilu, untuk sukses hingga akhir masa jabatan.
Pertama, kata dia, bekerja transparan, kedua, bekerja secara tim (team work) dan ketiga, bekerja dengan penuh integritas.
Hal lain yang juga penting dalam mengantar sukses sebagai penyelenggara adalah keterlibatan keluarga dalam menjaga anggota keluarganya bertugas sebagai penyelenggara.
Peran keluarga menurut Arief dapat mencegah apabila ada hal yang ganjil yang berpotensi dilakukan oleh anggota keluarganya.
“Jaga nama baik anda, nama baik institusi, KPU dan yang paling penting jaga demokrasi kita,” pesannya.
Selain melantik Akhwan Ali, pada waktu yang bersamaan juga dilantik tiga anggota PAW KPU Kota Palopo, Surahman, Kabuoaten Ogan Komering Ilir, Amrullah, dan Kabupaten Karawang, Mulyana.