Lontar.id – Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, diperintahkan untuk selalu mengaktifkan ponselnya satu kali 24 jam, dan camat diminta untuk tidak meninggalkan tempat.
Perintah tersebut disampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sebagai tindak lanjut dari kondisi cuaca ekstrim memasuki musim hujan yang membutuhkan penangan lebih cepat.
“Saya meminta kepada semua pimpinan OPD untuk tetap mengaktifkan teleponnya. Camat saya perintahkan untuk tidak meninggalkan tempat,” ujarnya melalui keterangan tertulis Humas Pemkab Gowa, Jumat (10/1/2020).
Adnan dengan tegas akan memberikan sanksi kepada camat jika didapati meninggalkan tempat tanpa ada izin sama sekali.
“Dengan kondisi dan cuaca seperti ini, masyarakat butuh kita semua,” katanya.
Apalagi angin monsun menurut Adnan yang kemungkinan akan melintasi daerah ini, membutuhkan kesiap-siagaan semua pihak.