Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Bawa 5.000 Pil Ekstasi, Polisi Amankan 2 Warga Makassar

Oleh Kurniawan
16 January 2020
in Regional
Bawa 5.000 Pil Ekstasi, Polisi Amankan 2 Warga Makassar

Suasana konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (16/1/2020), terkait penangkapan dua pelaku yang membawa ribuan butie pil ekstasi. Foto: Ist

142
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar, mengamankan dua pria pembawa ribuan butir pil ekstasi, yang disimpan dalam mesin pompa air.

Kapoltestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono, menjelaskan, keduanya merupakan warga Jl Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Keduanya masing-masing berinisial AI, 45, dan M, 30. Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan laporan masyarakat. Dan dari tangan keduanya diamankan 5.000 pil ekstasi,” ungkapnya, Kamis (16/1/2020).

Keduanya diamankan saat akan mengemas ulang ribuan pil ekstasi tersebut, untuk didistribusikan ulang ke berbagai lokasi di Kota Makassar. Barang tersebut diketahui dipesan oleh kedua pelaku dari luar Kota Makassar, tanpa menyebut nama daerahnya.

“Salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dia baru beberapa bulan terakhir tahun 2019 lalu, bebas menjalani masa hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Sulsel,” tambahnya.

Kata Yudhiawan, Polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan lanjutan, untuk mengungkapkan bandar sekaligus dalang dibalik bisnis narkoba yang masuk di Makassar.

Keduanya dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun penjara.

Kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mako Polrestabes Makassar beserta barang bukti, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share57Tweet36Share14SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menag Akui Optimalisasi Wakaf Belum Sesuai Harapan

Next Post

Komisi V DPR RI Perjuangkan Penambahan Kuota BSPS Provinsi Gorontalo

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In