Saturday, May 24, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Beredar Surat Palsu Penerimaan CPNS, Mengatasnamakan Kemendagri

Oleh Kurniawan
18 January 2020
in Nasional
Beredar Surat Palsu Penerimaan CPNS, Mengatasnamakan Kemendagri

Surat palsu yang mengatasnamakan Kemenpan RB. Foto: Ist/Dok Kemenpan RB

224
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan adanya dua informasi yang tidak benar berupa pengumuman dan surat pemberitahuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 di lingkup pemerintah pusat dan daerah.

Melalui keterangan tertulis Kemenpan RB disebutkan bahwa pengumuman itu bernomor BL:B/017/M.SM.01/2020, yang seolah-olah ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Dalam pengumuman palsu tersebut, diberitahukan kepada seluruh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh adanya kesempatan untuk diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes. Mereka diminta untuk konfirmasi langsung ke Direktur Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat Jakarta Drs. Muh. Iqbal no. whatsapp 0819-5338-8478.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak benar.

“Pengumuman tersebut tidak berasal dari Kementerian PANRB dan sudah dipastikan palsu. Untuk pengangkatan CPNS juga harus melalui tahapan seleksi CPNS,” tegasnya di Jakarta.

Sedangkan untuk surat pemberitahuan palsu ditujukan untuk para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Surat tersebut ditandatangani oleh SUB Verifikasi Data Reformasi Birokrasi Aparatur dan Pengawas, Muhammad Yusuf Ateh.

Surat palsu tersebut berisi penjelasan kebutuhan ASN untuk pemerintah pusat dan daerah dengan alokasi CPNS 50 % dan PPPK 50 %.

Tertulis dalam surat itu, instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus.

Terdapat 5 nama yang terlampir dalam pengumuman tersebut dan pada bulan Maret 2020 akan diberitahukan untuk melaksanakan persiapan sesuai yang ditetapkan oleh panitia seleksi ASN. Mereka adalah Dony Akbar Anwari, Rahmad Hidayat, Ujang Roni, Ikka Rizanita Anggraini, dan Sudiasri Handayani.

Kepala Biro HUKIP Kementerian PANRB Andi Rahadian mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran surat/informasi kepada Kementerian PANRB. 

Share90Tweet56Share22SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Juknis Perekrutan Panwas Desa Jangan Persulit Warga

Next Post

Tembus Final Indonesia Masters 2020, Isyarat Bangkit Ganda Putri Indonesia

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In