Lontar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berencana menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Sukosari, Jumantono, pada tahun 2021 mendatang.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberikan pembinaan kepada pegawai dan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, di Aula (22/1/2020), menyatakan, langkah penutupan itu perlu dipikirkan dengan seksama agar permasalahan sampah di Karanganyar tuntas.
Program Pemkab Karanganyar sudah jelas sampah di desa, masing-masing diselesaikan atau dituntaskan di Desa. Kemudian untuk sampah perkotaan, khususnya Karanganyar Kota masih perlukan langkah matang dan seksama.
“Rencana tahun 2021 TPS Sukosari akan ditutup, namun kami masih terus melakukan kajian agar permasalahan sampah bisa tuntas dan tidak menimbulkan persoalaan,” paparnya seperti dikutip dari keterangan resmi Pemprov Jateng.
Pihaknya juga menyoroti perlunya Satgas sampah yang bertindak cepat. Sehingga ketika ada sampah yang berserakan segera ditangani.
Selain itu, Orang nomor satu di Karanganyar juga meminta petugas sampah juga dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, pakaian warkap sehingga tidak terkena penyakit akibat sampah.
“Honornya juga perlu dipikirkan untuk ditambahi. Soalnya sampah ini ibarat terorisme, jika tidak ditangani maksimal maka dampaknya akan menjadi permasalahan besar di kemudian hari,” imbuhnya.
Juliyatmono juga menyoroti masalah gedung DLH yang sudah tidak layak. Pihaknya akan menganggarkan perbaikan agar gedung DLH, truk-truk pengangkut sampah yang tidak layak juga akan diganti. Ditambah lagi, peralatan modern tentang sampah. Selain itu, juga tambahan untuk honor petugas sampah. “Senangi pekerjaan tersebut, maka semua akan menjadi ringan,” tandasnya.