Lontar.id – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah yang tidak menggelar Pilkada Serentak pada 2020, tetap bertugas menjalankan sosialisasi-sosialisasi pada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melalui keterangan resmi Bawaslu RI, Kamis (23/1/2020).
“Banyak masyarakat yang bertanya apa kerja Bawaslu jika tidak ada pemilu ata pemilihan (pilkada). Ada atau tidak ada pemilihan, Bawaslu terus ekstra bekerja dalam mengawal demokrasi,” ujarnya di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (22/1/2019).
Abhan menjelaskan, jajaran Bawaslu di daerah yang tak menggelar pilkada mengawal demokrasi dengan menjalankan program-program sosialisasi untuk persiapan pemilu maupun pilkada mendatang. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Di daerah yang tidak ada pemilihan bisa menjadi kesempatan lebih fokus upaya pencerdasan masyarakat. Misalnya sosialisasi mengenai regulasi, pendidikan antipolitik uang, dan pendidikan pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Jadi, sambungnya, meski tidak ada pemilihan, bukan berarti tidak ada pekerjaan. Banyak tantangan yang juga harus dihadapi. “Hanya saja jajaran pengawas daerah yang ada pemilihan, pekerjaannya lebih banyak,” tuturnya.
Di lain sisi, Abhan juga bertekad hal tersebut guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. “Ini yang selalu kita bangun. Dengan integritas sebagai pengawas, Bawaslu akan selalu menjadi harapan masyarakat bagi perwujudan demokrasi,” tutup dia.