Lontar.id – Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, menyebut Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), merupakan proyek prestisius Kemenag.
Hal itu disampaikan oleh Fachrul saat menyaksikan Penandatangan Bersama Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 PTKIN tersebut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Program yang dikenal dengan sebutan “Proyek 6 in 1” ini, bertujuan untuk melakukan peningkatan mutu PTKIN dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang tersedia.
Dilansir laman resmi Kemenag, proyek dengan jumlah anggaran 3,3 triliun rupiah ini, sebelumnya telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak selama kurang lebih enam tahun.
“Karena banyaknya anggaran yang digelontorkan dalam proyek ini, saya ingin menyampaikan pesan dari Bapak Presiden. Beliau berpesan, agar jangan sampai ada kebocoran dan program ini harus delivered,” tegas Menag, Jumat (24/01).
Turut menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amir, Plt Inspektur Jenderal Thomas Pentury.
Menag menambahkan, Proyek 6 in 1 ini adalah proyek prestisius Kementerian Agama. “Dengan alokasi pendanaan yang besar, 3,3 triliun rupiah, banyak mimpi dan harapan yang dititipkan kepada proyek ini,” ujarnya.
Melalui proyek ini, menurut Menag akan dibangun 40 gedung baru dengan luas total 260.000 meter persegi pada enam PTKIN. “Ini dibangun untuk memberi akses kepada lebih dari 140.000 mahasiswa baru untuk pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan dengan dunia kerja sekaligus menghasilkan lulusan berwawasan Islam moderat,” kata Menag.
“Jadi saya ingatkan, program ini harus delivered. Harus memberikan dampak. Bukan sekedar jadi. Bahkan Bapak Presiden berpesan ini dengan suara berat dan dalam, tanda keseriusan beliau. Jangan main-main,” pesan Menag.
Proyek ini akan dilaksanakan di enam PTKIN dengan melibatkan empat perusahaan konstruksi BUMN.
Enam PTKIN tempat pelaksanaan proyek 6 in 1, yaitu: UIN Antasari Banjarmasin, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Adapun empat penyedia yang akan mengerjakan proyek tersebut, yaitu: PT Persero (PP), PT Adikarya, PT Waskita, dan PT Wijaya Karya.
Kepada para penyedia, Menag berpesan agar melaksanakan pengerjaan konstruksi dengan sungguh-sungguh tanpa harus merasa terbebani dan berhutang budi kepada jajaran Kementerian Agama. Empat penyedia yang terpilih menurut Menag telah melalui proses lelang yang adil dan sesuai dengan ketentuan.
“Perusahaan Bapak-Bapak itu terpilih oleh panitia karena dianggap sudah memenuhi syarat dan paling baik. Tidak ada campur tangan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen ataupun jajaran dari Kementerian Agama lainnya,” kata Menag.
“Jadi Bapak-Bapak tidak berhutang budi kepada Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen atau jajaran kementerian agama lainnya. Tapi bapak berhutang budi kepada negara sehingga harus mengerjakan proyek ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Menag.
Menag pun mengajak untuk meluruskan niat dan jaga integritas. “Kita tanamkan dan tegaskan bahwa proyek ini akan kita laksanakan secara profesional bersih dari korupsi dan jauh dari konflik kepentingan,” tutur Menag.
“Pesan saya terapkan prinsip prinsip kehati-hatian dan tetaplah berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.