Lontar.id – Komisi III DPR RI sementara merampungkan pembentukan panitia kerja (panja) pengawasan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mengatakan akan terus mengejar dan mengawasi kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui Panja Pengawasan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, persiapan panja tersebut tengah rampung dan semua fraksi partai politik telah mengirimkan masing-masing tiga nama. Setelah itu rencananya akan disahkan besok, Selasa (4/2/2020).
“Untuk Panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya, panjanya sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya, semua fraksi yang ada di Komisi III sudah mengirimkan nama,” kata Hinca Pandjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (3/2/2030).
Dari keseluruhan fraksi di DPR, terdapat 3 komisi yang membentuk Panja khusus Jiwasraya. Pertama Komisi III yang akan mendalami pengawasan pendalaman hukum di Kejagung, Komisi VI di perusahaan BUMN dan Komisi XI melalui pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hinca menjelaskan, Kejagung saat ini sedang bekerja membongkar skandal korupsi di Jiwasraya, sedangkan DPR akan mengawasi ketat prosesnya hingga selesai.
“Kejagung lagi tangani. Kami dukung itu, kami awasi ketat, supaya tetap berada di relnya,” akunya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan dan menahan lima tersangka yang merugikan perusahaan BUMN tersebut. Di antaranya Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT. Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo (2013-2018), mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim (2008-2018) dan mantan Kepala Devisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.