Lontar.id – Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi XI DPR RI akan fokus mengawasi industri jasa keuangan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI, Amir Uskara.
Pada panja tersebut, kata Amir Uskara, lembaga yang berkaitan dengan keuangan negara akan dilibatkan untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya, seperti pasar modal Indonesia.
Karena, diketahui sebelumnya, pihak Jiwasraya menggunakan dana nasabah untuk membeli saham dan reksadana berkinerja buruk dan merugi.
“Di komisi XI yang ada adalah Panja Pengawasan Industri Jasa keuangan, jadi kita perluas kepada seluruh industri keuangan, baik asuransi, pasar modal maupun perbankan,” kata Amir Uskara melalui pesan singkat, Senin (03/02/2020).
Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu sejumlah pelaku dugaan korupsi skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sampai saat ini, setidaknya lima tersangka sudah diamankan dan ditahan.
Selain Kejagung, yang menangani langsung kasus raibnya uang nasabah, DPR melalui tiga komisi telah setuju membentuk panitia kerja (Panja) Jiwasraya. Termasuk Komisi XI.