Lontar.id – Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah menerbitkan persetujuan terbang bagi pesawat dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk menjemput warga negaranya yang masih berada di Bali.
Melalui keterangan tertulis Kemenhub disebutkan, persetujuan ini diterbitkan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat penerbangan non komersial.
“Kemenhub telah menerbitkan persetujuan Penerbangan Irreguler dari Guangzhou-Denpasar-Wuhan (CAN-DPS-WUH) guna mengangkut Warga Negara RRT yang berada di Bali. Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Ailines dengan tipe pesawat B 737-800 NG,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan, Sabtu (8/2/2020).
Pesawat tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar pada Sabtu (8/2), untuk kemudian melakukan penjemputan penumpang para Warga Negara RRT. Diperkirakan waktu penjemputan akan memakan waktu sekitar 2,5 jam sebelum pesawat tersebut lepas landas menuju Wuhan pada hari yang sama.
Terkait dengan persiapan penjemputan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2020, untuk menyepakati Standard Operations Procedures (SOP) Penanganan Penerbangan tersebut.
Kemenhub memberlakukan SOP penanganan penerbangan penjemputan warga negara RRT di Bali, dengan garis besar sebagai berikut, penerbangan rute CAN-DPS sebagai penerbangan tanpa penumpang umum (Ferry Flight).
“Parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler. Dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat,” demikian tertulis dalam keterangan itu.
Selanjutnya, proses Check in, Ruang Tunggu dan Boarding Gate disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri.
Kemudian, sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan Thermo Scanner oleh petugas KKP di Ruang Tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis Tiongkok di tangga pesawat.
“Petugas Ground Handling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar,” lanjut pernyataan itu.