Lontar.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam mengelola anggaran yang sangat besar, mencapai 80% dari total anggaran Kementerian Agama. Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengingatkan agar jangan sampai terjadi kebocoran dalam tata kelola anggaran.
Pernyataan Fachrul Razi itu disampaikan sore ini, Senin (10/2/2020), saat membuka sekaligus memberi arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Tahun 2020, yang berlangsung 10-12 Februari 2020 di Bintaro, Tangerang Selatan
Rapim yang dihadiri seratusan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Ditjen Pendis tahun ini mengusung tema Pendidikan Islam Unggul, Indonesia Maju.
Rapim ini akan membahas evaluasi pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan Ditjen Pendidikan Islam Tahun anggaran 2019 serta langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2020.
“Saya selalu ingat mimik muka Presiden Jokowi dengan suara yang sangat dalam dan penuh perasaan beliau mengatakan anggaran ini kita dapatkan dengan susah payah dan beliau berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan betul betul dan menghasilkan sesuatu,” ujar Fachrul melalui keterangan tertulis Kemenag.
“Anggaran besar ini jangan sampai ada yang bocor, begitu pesan Presiden,” sambung Menag.
Menag pun mengimbau kepada segenap jajaran Ditjen Pendis agar jangan lagi ada hal hal yang menyilap anggaran. Sebab Tuhan Maha Melihat dan Mendengar terhadap apa yang dilakukan oleh hamba-Nya.
“Selama ini saya merasa cukup puas dengan perkembangan pendidikan Islam di tanah air. Saya ingin jajaran Ditjen Pendis bekerja layaknya sebuah tim dengan fungsi dan perannya masing-masing,” tegas Menag.
Dijelaskan Menag tim Ditjen Pendis itu seperti tim sepakbola yang memiliki peran, bisa menutupi kelemahan masing-masing serta saling mengingatkan.