Lontar.id – Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Riau, Mukhlisuddin, memastikan bahwa renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Karimun akan dilanjutkan. Proses renovasi akan dilakukan di tempat yang lama dan tidak akan dilakukan relokasi.
Hal itu disampaikan oleh Mukhlisuddin di Tanjungpinang, Rabu (11/3/2020), seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Agama (Kemenag).
“Persoalan renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Karimun menemukan titik terang. Para pihak sudah bersepakat bahwa proses renovasi itu akan dilanjutkan,” jelasnya.
Menurutnya, kepastian kelanjutan renovasi ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara pihak-pihak pada pertemuan 10 Maret 2020 di Kantor Bupati Karimun. Ada enam butir kesepakatan, di antaranya menegaskan bahwa renovasi gereja akan dilakukan di tempat yang lama, bukan relokasi, dan sesuai dengan pengajuan revisi IMB yang lama.
“Setelah kesepakatan bersama ini ditandatangani masing-masing pihak, selanjutnya pihak APKK akan mencabut gugatan perkara Nomor 33/G/2019/PTUN.TPI di Pengadilan TUN Tanjung Pinang,” tutur Mukhlisuddin membacakan salah satu poin kesepakatan.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani Perwakilan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) Hasyim Tugiran, Sekretaris Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Ust. Hasbullah, Lc. MH, dan Perwakilan Keuskupan Pangkal Pinang Chrisanctus Paschalis S.