Lontar.id – Kader PKK di Semarang akan dilibatkan dalam penyusunan database terkait kepemilikan kendaraan. Hal itu untuk menggali potensi pajak kendaraan di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua TP PKK Jawa Tengah, Siti Atikoh, saat sosialisasi kepatuhan pajak yang dihadiri Ratusan kader dan TP PKK dari Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, di Aula Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020).
Siti Atikoh mengungkapkan, kader PKK diharapkan mampu menjadi ujung tombak untuk menggali potensi pajak.
”Mereka turun ke masyarakat di akar rumput kan sudah biasa. Nah dengan ini harapannya potensi pajak bisa tergali. Kan nantinya, pajak yang dibayarkan akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan sebagainya,” jelasnya melalui keterangan tertulis Pemprov Jateng.
Atikoh menjelaskan, tugas kader PKK adalah memberikan sosialisasi dan memberitahukan tenggat pembayaran di lingkungan sekitar rumah. Selain itu, mereka juga dilibatkan dalam penyusunan database terkait kepemilikan kendaraan. Nantinya, informasi tersebut akan diteruskan kepada Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
”Nah, mereka juga bertugas sebagai agen penyadaran terkait pentingnya pajak di lingkungan dasa wisma. Kemudian, mereka juga memberikan surat pemberitahuan (kewajiban bayar pajak) dari pintu ke pintu,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto. Menurutnya, kerjasama dengan TP PKK sudah berjalan di enam kabupaten dan kota. Tahun ini program serupa dikerjasamakan dengan 18 TP PKK di Jawa Tengah.
”Ini merupakan putaran ketiga, setelah dari Brebes dan Tegal, Jepara dan Rembang, ini giliran Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Tahun ini ada 18 kabupaten atau kota yang kita pakai untuk percontohan sosialisasi kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor,” jelas Tavip.
Selain kepatuhan bayar pajak, kader PKK juga dilibatkan dalam sosialisasi program pembebasan bea balik nama dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. Ia menyebut, para anggota PKK itu akan dibekali pula dengan formulir terkait sosialisasi program berikut surat pemberitahuan pembayaran pajak.
”Mereka, akan mengecek dari rumah ke rumah, apakah wajib pajak sudah membayar pajak atau belum. Kalau belum, apakah fisik kendaraan masih dimiliki atau dijual. Nah, setelah laporan masuk kepada kami, kami akan melakukan pendekatan melalui telepon, untuk mengingatkan mereka,” imbuhnya.
Tavip menyampailkan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menyediakan 2.000 surat pemberitahuan untuk masing-masing kabupaten, pada 2020 ini, pihaknya menyediakan 2.250 lembar surat pemberitahuan di masing-masing wilayah.
“Tahun kemarin PKK berhasil menarik pajak Rp 1,5 miliar. Targetnya untuk tahun ini bisa lebih,” pungkas Tavip.