Tuesday, June 10, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Corona Mewabah, Layanan Sertifikasi Halal Tetap Berjalan

Oleh Kurniawan
18 March 2020
in Nasional
Corona Mewabah, Layanan Sertifikasi Halal Tetap Berjalan

Foto: Ilustrasi. (Ist/Dok Kemenag)

63
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan sertifikasi halal tetap berjalan, meskipun Kemenag memberlakukan penyesuaian sistem kerja dengan menerapkan pola kerja dari rumah untuk sebagian pegawaianya.

Kapus Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki, di Jakarta, Rabu (18/3/2020), menjelaskan hal itu. Bedanya, layanan sertifikasi halal diberikan secara online alias tanpa tatap muka.

“Layanan bagi para pelaku usaha yang akan mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal tetap dibuka melalui email,” terangnya, seperti tertulis dalam keterangan resmi Kemenag.

Mastuki mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 267/BD.II/P.II.I/HM.01/03/2020 Tentang Penutupan Sementara Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag. Surat ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Agama SE.2 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kepala BPJPH nomor 1211/BD.II/HK.00.7/03/2020.

Menurutnya, SE tersebut berlaku sejak 18 Maret 2020. Karenanya, pelaku usaha ke depan dapat mengajukan dokumen lengkap ke alamat email [email protected]. Selain itu, berkas disatukan dalam satu (1) file dengan format pdf dan scan.

“Kode pengiriman diatur: Nama perusahaan_Pendaftaran SH_tanggal pengiriman. Contohnya, PT.Sakura_Pendaftaran SH_19032020,” tuturnya.

Penutupan sementara layanan PTSP ini, lanjut Mastuki, berlaku mulai  tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020. Aturan ini akan ditinjau kembali jika ada perkembangan selanjutnya.

Apabila pelaku usaha membutuhkan tanya jawab terkait layanan sertifikasi halal, maka mereka juga bisa menghubungi layanan konsultasi melalui nomor media WhatsApp (WA) 08111171019.

Share25Tweet16Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jumlah Kematian Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Capai 19 Orang

Next Post

Foto Proses Sterilisasi Pesawat Komersil Lion Air di Bandara Soetta

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In