Monday, June 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

GERAM Desak Pemprov Sulsel Jamin Hak Pekerja Selama Pandemi Covid-19

Oleh Kurniawan
24 March 2020
in Regional
GERAM Desak Pemprov Sulsel Jamin Hak Pekerja Selama Pandemi Covid-19

Anggota GERAM saat audience dengan Kepala Disnakertrans Sulsel, beberapa waktu lalu. Foto: Ist/Dok GERAM.

142
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Gerakan Rakyat Menolak Omnibus Law (GERAM) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk menjamin hak pekerja selama pandemi Covid-19, termasuk jaminan kesehatan dan keselamatan.

Tuntutan itu disampaikan oleh juru bicara GERAM, Andi Malanti, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

GERAM juga mendesak pemerintah Sulawesi Selatan untuk segera mengeluarkan kebijakan lockdown di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Membuat kebijakan yang menyeluruh dan komprehensif untuk menjamin keselamatan dan kesehatan buruh di Sulawesi Selatan, serta menjamin tidak adanya pengurangan upah, PHK dan pemangkasan hak mendasar para pekerja akibat kebijakan lockdown, (INDONESIA),” urainya.

Tuntutan lain adalah, pemerintah perlu memprioritaskan fasilitas publik yang memadai dalam penanganan Covid-19, termasuk layanan sosialisasi dan pemeriksaan massif kepada seluruh rakyat Sulawesi Selatan secara gratis.

“Menyisihkan APBD Sulawesi Selatan untuk penanganan dan pencegahan virus Covid-19. Pemerintah harus memasifkan penyemprotan desinfektan di lingkungan yang padat penduduk atau di seluruh pemukiman warga,” tambahnya.

Pemprov Sulsel juga didesak memberikan transparansi informasi dan sosialisasi yang komprehensif mengenai pencegahan dan penanggulangan wabah Sovid-19 di Sulawesi Selatan.

“Pemerintah segera membentuk tim medis dan menyiapkan masker, hand-sanitizer, desinfektan serta kebutuhan kesehatan lainnya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 secara gratis di Sulawesi Selatan,” lanjutnya.

Juga dituntut bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan mendasar pekerja harian dan pekerja informal. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mewajibkan seluruh bank menerapkan skema kerja rolling terhadap seluruh pekerjanya.

“Pemerintah harus menaikan gaji tiga kali lipat untuk tim medis yang melakukan penanganan Covid-19.
Wujudkan perlindungan sosial transfomatif terhadap seluruh rakyat,” paparnya.

Selain tuntutan terkait Covid-19, GERAM juga meminta Pemprov Sulse untuk mendorong DPR-RI, agar segera menghentikan pembahasan tentang Omnibus Law.

“Kami juga menyerukan kepada kaum buruh dan rakyat Indonesia memperkuat solidaritas sosial untuk memperjuangkan pembatalan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU CILAKA), dengan memberikan perhatian khusus pada keselamatan dan kesehatan diri dan masyarakat dalam situasi epidemic Covid-19 dengan memperhatikan protokol-protokol kesehatan,” tutupnya.

Share57Tweet36Share14SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasien Positif Covid-19 di Indonesia yang Meninggal Bertambah Jadi 55

Next Post

Bantuan PKH Akan Disalurkan Lebih Cepat

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In