Lontar.id – Jumlah pasien positif terjangkit virus Corona Baru atau COVID-19 di Yogyakarta pada hari ini, Rabu (25/3/2020), meningkat hingga hampir dua kali lipat, yakni dari enam kasus pada Selasa (24/3/2020) menjadi 18 kasus pada hari ini.
Jumlah pasien positif COVID-19 itu 14 orang masih dirawat, tiga orang meninggal dan satu lainnya dinyatakan sembuh. Mereka tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Kota Yogyakarta empat pasien, Kabupaten Sleman delapan pasien, Kabupaten Kulon Progo satu pasien, Kabupaten Gunungkidul satu pasien, Kabupaten Bantul dua pasien dan non-DIY dua pasien. Non-DIY adalah pasien yang beralamat di luar DIY.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga 25 Maret 2020 Pukul 16.00 WIB, ada 1.020 orang dalam pantauan (ODP) di wilayah provinsi DI Yogyakarta.
1.020 ODP tersebut tersebar di lima kabupaten/kota di DIY, yakni 195 orang di Kota Yogyakarta, 303 orang di Kabupaten Sleman, 72 orang di Kabupaten Kulon Progo, 292 orang di Kabupaten Gunungkidul, 157 orang di Kabupaten Bantul, dan non-DIY 1 orang.
Sementara, untuk jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 97 orang, dengan rincian 95 pasien masih dalam perawatan dan dua lainnya meninggal dunia. Ke-97 PDP tersebut berasal dari Kota Yogyakarta sebanyak 20 orang, dari Kabupaten Sleman sebanyak 23 orang, dari Kabupaten Kulon Progo lima orang, dari Kabupaten Gunungkidul empat orang, Kabupaten Bantul 28 orang, dan non-DIY 17 orang.
Sementara, berdasarkan rekapan Gugus Tugas berikut jumlah penambahan pasien positif per 25 Maret, yakni Bali menjadi sembilan orang, Banten 67 orang, DI Yogyakarta 17 orang, DKI Jakarta 463 orang, Jambi satu orang, Jawa Barat 73 orang, Jawa Tengah 38 orang, Jawa Timur 51 orang, Kalimantan Barat tiga orang dan Kalimantan Timur 11 orang.
Provinsi Kalimantan Tengah tiga orang, Kalimantan Selatan dua orang, Kepulauan Riau lima orang, NTB dua orang, Sumatera Selatan satu orang, Sulawesi Utara dua orang, Sumatera Utara tujuh orang, Sulawesi Selatan 13 orang, Sulawesi Tenggara tiga orang, Lampung satu orang, Riau satu orang, Maluku Utara satu orang, Maluku satu orang, dan Papua tiga orang.