Monday, May 26, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp405,1 T untuk Tangani Covid-19, Ini Rincian Itemnya

Oleh Ruslan
1 April 2020
in Nasional
Pemerintah Pilih Opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Tangani Covid-19

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ist/Dok Setkab.

70
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Jumlah total pasien positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) di dunia hingga Selasa (31/3/2020), mencapai 750.890. Sebanyak 57.610 di antaranya merupakan kasus baru. Sementara total kematian akibat virus tersebut sebanyak 36.405, dengan jumlah kematian baru sebanyak 3.301.

Data tersebut merupakan data yang dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia dalam laman resminya.

Sementara, di Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus positif Covid-19  menjadi 1.528, dan meninggal dunia sebanyak 136 orang. Sedangkan pasien sembuh bertambah menjadi 81 orang, atau bertambah enam pasien jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Hingga hari ini, Rabu (1/4/2020), DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus terbanyak. Dari data yang dirilis Pemprov DKI melalui laman corona.jakarta.go.id, diketahui  794 orang positif. 490 sedang dirawat, 51 telah sembuh, 87 meninggal dunia dan 166 isolasi mandiri.

Untuk mengatasi pandemi Covid-19, sejak beberapa waktu lalu pemerintah telah menetapkan kebijakan social distancing (jarak sosial), agar warga menjaga jarak dan tidak berada dalam kerumunan.

Lalu disusul dengan kebijakan physical distancing dan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun sebagai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut selanjutnya akan dialokasikan kepada sejumlah pos yang diperlukan untuk menangani dampak Covid-19 mulai dari sisi kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

Penjelasan Jokowi tersebut disampaikan saat melakukan telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020.

“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun,” ujarnya, seperti tertulis dalam rilis Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Anggaran itu nantinyabakan dialokasikan untuk beberapa pos, yakni  Rp75 triliun dialokasikan untuk belanja di bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Alokasi anggaran di bidang kesehatan, kata Jokowi, akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lainnya.

“Juga untuk upgrade rumah sakit rujukan termasuk Wisma Atlet serta untuk insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit, dan santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya,” lanjutnya.

Sementara alokasi anggaran sebesar Rp110 triliun bagi perlindungan sosial, akan diprioritaskan untuk implementasi peningkatan sejumlah program dan kebijakan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Kartu Prakerja.

“Juga akan dipakai untuk pembebasan bea listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA. Termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok yaitu Rp25 triliun,” imbuhnya.

Share28Tweet18Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Coronavirus: 3 Cara Krisis Ini Dapat Mengubah Hidup Kita Selamanya

Next Post

BI Beri Insentif Bank Penyedia Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In