Lontar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memberlakukan jam malam untuk mencegah penularan Covid-19, sejak Selasa (31/3/2020). Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Warga dilarang keluyuran di luar rumah pada waktu-waktu tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pekalongan, Amaryadi, menjelaskan, pihaknya terus menggelar sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan.
Setiap malam mobil patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkeliling di sejumlah titik di kota tersebut.
“Pemerintah Kota Pekalongan memberlakukan jam malam mulai 1 April 2020 ini. Mulai pukul 9 malam (21.00) sampai 4 pagi (04.00), masyarakat Kota Pekalongan tak boleh keluyuran di luar rumah,” kata Amaryadi, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng.
Dengan diberlakukannya jam malam, maka pasar tiban di Jalan Hasyim Asyari juga ditiadakan sementara waktu. Satpol PP juga telah mendatangi tersebut.
“Tidak banyak pedagang pasar tiban yang menggelar lapaknya karena telah mengetahui imbauan ini. Kepada para pedagang yang masih menggelar lapaknya, kami lakukan pembinaan sekaligus informasikan pemberlakuan jam malam,” imbuh Amaryadi.
Selain sosialisasi menggunakan mobil patroli, pihaknya juga menggunakan musala dan masjid untuk sosialisaso pemberlakuan jam malam.
“Lewat masjid akan kami sampaikan kebijakan dalam rangka pencegahan virus corona ini. Jika tidak ada keperluan medesak jangan keluar rumah,” terang Amaryadi.
Pihaknya melakukan kegiatan patroli gabungan bersama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, dimulai pada pukul 20.00 WIB, dengan total personel sebanyak 100 orang. Mereka beroperasi di empat titik.
Sebelumnya Pemkot Pekalongan telah melakukan pembatasan sosial. Karena itu diharapkan warga menaati pemberlakuan tersebut.
“Tak ada alasan keluyuran mencari makan di atas jam malam. Jika butuh bahan makanan siap saji atau bahan pokok untuk persedian di rumah siapkan sebelum jam 9 (pukul 21.00). Mari bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, patuhi kebijakan dan tetap jaga kesehatan,” tutupnya.