Lontar.id – Seluruh masyarakat harus mengenakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Masyatakat disarankan cukup mengenakan masker kain.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
“Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan #MaskerUntukSemua. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar,” kata Yuri, seperti tertulis dalam rilis.
Masyarakat disarankan lebih bijak dan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, sebab masker bedah dan N-95 yang sekali pakai lebih ditujukan untuk petugas medis.
“Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah,” papar Yuri.
Masker dari kain, kata Yuri, bisa digunakan maksimal selama empat jam. Setelah itu dapat dicuci menggunakan air sabun agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” kata dia.
Selain penggunaan masker, masyarakat jiga diimbau untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh.
Hingga hari ini, Minggu (5/4/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 2.273 kasus positif Covid-19 di Indonesia, dengan rincian sembuh 164 orang dan 198 meninggal dunia.
Pasien yang sembuh bertambah 14 orang, sementara yang meninggal bertambah tujuh orang.