Lontar.id – Di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar berbagai negara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Eropa.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, para WNI akan dipulangkan secara mandiri melalui tiga kluster.
Pertama, memulangkan WNI yang masih berada di Malaysia, kedua para Anak Buah Kapal (ABK) di seluruh dunia. Ketiga jemaah tabligh yang masih terjebak di India sebanyak 62 kelompok.
“Mereka perlu didata dan diinformasikan keberadannya kepada keluarganya di Indonesia,” kata Syaifullah Tamliha melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, WNI yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri ketika lockdown dan tidak bisa pulang kembali ke Indonesia, demikian juga dengan pelajar dan mahasiswa.
Dia meminta kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal di semua negara, agar dapat menampungnya.
Pemerintah juga telah mengucurkan anggaran Rp100 miliar untuk memenuhi kebutuhan mereka selama berada di luar negeri, sebelum dibawa pulang ke Indonesia.
“Kemenlu sudah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk bisa dipergunakan memenuhi kebutuhan WNI di luar negeri yang mengalami persedian makanan terbatas,” terangnya.
Syaifullah Tamliha berharap kepada KBRI dan Konsulat Jenderal agar memberi perlindungan pada WNI, pelajar dan mahasiswa dari potensi rasisme.
“KBRI dan KJRI juga harus melindungi WNI dari potensi rasisme di Eropa dan Amerika, di mana telah muncul fenomena rasisme terhadap orang-orang yang berwajah Asia,” tutupnya.
Editor: Kurniawan