Monday, May 26, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Menkes Tetapkan PSBB untuk Kota Makassar

Oleh Kurniawan
16 April 2020
in Nasional
Cegah Masuknya Virus Corona, Pemerintah Pasang 135 Thermoscanner

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. Foto: Dok Kemenkes

99
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto, menerbitkan keputusan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menyeri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dengan nomor HK.01.07/Menkes/257/2020 bertanggal 16 April 2020 tersebut, diputuskan bahwa Pemerintah Daerah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikai pola hidup bersih dan sehat kcpada masyarakat,” tertulis dalam surat yang beredar tersebut.

Pembatasan Sosial Berskala Besar tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Penetapan PSBB untuk wilayah Kota Makassar, Sulsel, tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni.

“Ya benar sudah keluar hari ini,” jelasnya melalui pesan Whatsapp, Kamis, 16 April 2020.

Share40Tweet25Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktifkan 78 Laboratorium, Pemerintah Target 10 Ribu Tes PCR

Next Post

Pemerintah Tetap Lanjut Rencana Pembangunan Proyek Strategis Nasional

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In