Monday, May 26, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Pekerja Dihantui Ancaman PHK Akibat Pandemi Covid-19

Oleh Ruslan
16 April 2020
in Nasional
Pekerja Dihantui Ancaman PHK Akibat Pandemi Covid-19

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Foto: Ist

83
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Ali Usman Hamid, menyayangkan sejumlah perusahaan yang belum menaati Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan virus Corona Covid-19. 

Ali Usman berpendapat, para pekerja atau buruh masih dihantui ancaman pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji dan penolakan hak cuti. Padahal, jika merujuk pada surat edaran tersebut, perusahaan wajib membayar penuh upah pekerja. 

“Masih banyak pekerja yang upahnya dipotong tanpa pemberitahuan,” kata Usman Hamid melalui keterangan resmi Amnesty Internasional Indonesia, Kamis, 16 April 2020.

Upaya pemerintah untuk menanggulangi korban PHK adalah dengan menerbitkan kartu prakerja. Anggaran Rp20 triliun akan menyasar 5,6 juta orang menerima uang kartu prakerja. Sebelumnya, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran Rp10 triliun. 

Sebelumnya, berdasarkan data dari Menteri Ketenagakerjaan, Rabu, 8 April 2020, disebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena imbas PHK ditengah pandemi Covid-19, mencapai 1,2 juta orang dari 74.430 perusahaan.

1,01 juta orang diantaranya berasal dari pekerja formal di 39.977 perusahaan. Sementara sisanya berasal dari pekerja informal di 34.453 perusahaan yang diberhentikan. 

Angka tersebut masih terus diperkirakan akan meningkat, lantaran sejumlah perusahaan mengalami kerugian karena penjualan semakin menurun drastis beberapa bulan kedepan. 

“Angka itu hampir pasti masih akan bertambah, lebih-lebih jika wabah tidak segera berakhir,” bunyi pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. 

Editor: Kurniawan

Share33Tweet21Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Tetap Lanjut Rencana Pembangunan Proyek Strategis Nasional

Next Post

Donasi APD Dokter Muda untuk Rekan Sejawatnya

Related Posts

Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera
Nasional

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

by Kurniawan
15 March 2022

Lontar.id - Seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda...

Read more
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Kilas: Polda Aceh Tangkap Petani yang Buka Penfaftaran GAM, Kementerian PUPR Bangun 6 Ribu MCK di Pesantren, Dll

Menag Terbitkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara Masjid

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In