Lontar.id – Petunjuk teknis penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar sementara digodok, namun secara umum mengacu pada undang-undang karantina wilayah, termasuk kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
Penjelasan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, seusai rapat bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, Jumat, 17 April 2020.
Nurdin juga mengimbau, agar selama masa PSBB agar masyarakat tetap tenang menjalani proses pembatasan. Pemerintah daerah katanya menjamin ketersediaan pangan dan bahan pokok lainnya selama 3 bulan ke depan. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan panic buying.
“Pangan gak masalah. saya ingin sampaikan makassar itu deflasi, harga harga semabko itu turun, murah. dan ketersediaan kita itu tiga bulan cukup. jadi gka usah ada panic buying, gak usah. gak usah masyarakat panic,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menerapkan PSBB untuk wilayah Kota Makassar.
Forum komunikasi pimpinan daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan pun telah menyepakati pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020 mendatang.
Sebelum dilaksanakan, pemerintah kota akan menyosialisasikannya selama 3 hari hingga tingkat RT-RW dengan melibatkan Binmas TNI Polri hingga tokoh agama setempat.
Selama masa sosialisasi, belum ada sanksi yang akan dijatuhkan pada pelanggar, karena masih bersifat himbauan. Terutama mengenai keharusan menjaga jarak di tempat umum dan menggunakan masker untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Makassar.
“Rencananya 4 hari sosialisasi. setelah itu dicoba tiga hari, jadi seminggu. baru kita mulai. itu tergantung persiapan karena yang kita takutkan kerawanan sosial,” kata Nurdin Abdullah
Pembatasan pergerakan warga mulai ditekan melalui tingkat RT-RW di sejumlah kecamatan yang berada dalam zona merah, atau kecamatan dengan angka penderita covid tertinggi.
Sementara sekitar dua ribu pasukan dari Polda Sulsel dan dibantu TNI serta Satpol PP diterjunkan untuk menjaga kawasan kota dan penjagaan di kawasan perbatasan
Adapun untuk membantu kebutuhan pangan sehari-hari, pemerintah kota Makassar baru akan membangun sejumlah dapur umum di beberapa titik di kota Makassar. saat ini, baru dapur umum Tni-Polri yang dioperasikan di Markas Komando Brimob Polda Sulawesi Selatan.
Editor: Kurniawan