Lontar.id – Negara menghemat APBN hingga Rp5,5 triliun jika pejabat publik tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Anggaran yang dihemat tersebut akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, saat konferensi pers, pada Jumat, 17 April 2020 sore.
Para pejabat publik yang tidak mendapatkan THR tersebut adalah presiden, wakil presiden, para menteri, anggota DPR dan MPR dan MPR, pejabat negara eselon I serta II sampai anggota DPRD
“Karena kita tidak membayarkan THR yang memasukkan tunjangan kinerja dan karena adanya itu (Covid 19) kita bisa mengurangi anggaran THR hampir Rp5,5 triliun. Itu berarti uangnya nanti yang sudah dialokasikan tidak jadi tapi masuk kepada APBN secara keseluruhan,” jelasnya.
Anggaran dari penghematan itu juga akan digunakam untuk belanja kesehatan, bansos dan berbagai dukungan kepada usaha kecil menengah juga menimbulkan belanja baru.
Editor: Kurniawan