Tuesday, June 10, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Besaran THR untuk ASN Eselon III ke Bawah Menurut Menkeu

Oleh Kurniawan
20 April 2020
in Nasional
Besaran THR untuk ASN Eselon III ke Bawah Menurut Menkeu

Ilustrasi THR.

82
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pemerintah telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), namun hanya untuk Eselon III ke bawah atau pejabat negara yang setara Eselon III ke bawah.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan, pihaknya telah mengatur besaran THR yang akan dibayarkan pada ASN Eselon III ke bawah tersebut, yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat, bukan dari tunjangan kinerja (tukin).

“(THR) dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya,” tuturnya seperti tertulis dalam keterangan Kemenkeu, Senin, 20 April 2020.

Selain ASN, pensiunan juga akan tetap mendapatkan THR seperti tahun lalu karena mereka adalah kelompok yang rentan.

“Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai tahun lalu karena pensiunan juga kelompok yang mungkin rentan juga,” ungkapnya.

Sementara, untuk seluruh pejabat negara di tingkat  Eselon I dan II, Presiden, Wakil Presiden (Wapres), Menteri, DPR, MPR, DPD, dan Kepala Daerah, tidak akan menerima THR.

“THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Saat ini sedang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan Eselon I serta  Eselon II tidak dibayarkan. Presiden, Wapres, Menteri, DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah tidak mendapat THR sesuai keputusan tersebut,” pungkasnya. 

Share33Tweet21Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Makassar Jadwalkan Bagi Sembako Mulai 21 April

Next Post

Kemenhub Gelar Rapid Test untuk Pengemudi Angkutan Umum

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In