Monday, June 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Kemenhub Gelar Rapid Test untuk Pengemudi Angkutan Umum

Oleh Dumaz Artadi
20 April 2020
in Nasional
Kemenhub Gelar Rapid Test untuk Pengemudi Angkutan Umum

Seorang petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, melakukab rapid test pada seorang pengemudi ojek online, Senin, 20 April 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.

65
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan rapid test secara drive thru untuk para pengemudi angkutan umum, di kantor pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Kegiatan tersebut disiarkan langsung melalui akun Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat). Beberapa pengemudi umum terlihat memasuki area Kementerian Perhubungan, seperti pengemudi taksi konvensional, bajaj, ojek online dan lainnya. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, kegiatan ini dilakukan karena pengemudi angkutan umum selalu bertemu dengan banyak orang.

“Sesuai arahan Pak Menteri Perhubungan, hari ini Kemenhub melakukan drive thru rapid test untuk bidang transportasi. Kita tahu bahwa pengemudi adalah garda terdepan yang selalu bertemu penumpang atau orang banyak, oleh karena itu perlu kita lakukan test apakah pengemudi tersebut sehat dan bebas dari Covid-19,” kata Budi sambil memantau jalannya rapid test.

Kemenhub, kata Budi, menyiapkan sekitar 200 paket test untuk tahap pertama. Sedangkan untuk tahap dua, akan dilaksanakan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Petugas mencatat data seorang pengemudi taksi yang menjalani rapid test, Senin, 20 April 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.

Dari siaran langsung tersebut, tampak para petugas pelaksana rapid test, berpakaian lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD), melakukan serangkaian tes sementara pengemudi tetap berada di dalam ruang kemudinya. Mereka dimintai data diri seperti nama hingga nomor telepon.

Setelah itu, mereka akan melakukan rapid test dalam beberapa menit. Jika ada pengemudi yang positif, hasil tesnya akan diserahkan langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Ekspresi seorang pengemudi ojek online saat petugas mengambil sampel darahnya untuk dilakukan rapid test, Senin, 20 April 2020. Foto: Lonta/Dumaz Artadi

“Pesannya dari test ini adalah supaya meningkatkan kesadaran masyarakat, operator, maupun pengemudi. Kemenhub peduli pada kondisi kesehatan pengemudi, bagi para operator bus maupun kapal juga sudah kami minta untuk membersihkan kapal dan menyemprot disinfektan secara berkala sebagai pencegahan,” tutup Budi.

Berikut foto-foto kegiatab rapid test yang dilaksanakan oleh Kemenhub, Senin, 20 April 2020, yang berhasil didokumentasikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi.

Editor: Kurniawan

Share26Tweet16Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Besaran THR untuk ASN Eselon III ke Bawah Menurut Menkeu

Next Post

PKS Kritisi Biaya Rp1 Juta untuk Pelatihan pada Kartu Prakerja

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In