Lontar.id – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, berpendapat bahwa wajar jika ada pihak yang protes dan tidak senang terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya, terutama pada hari pertama, Senin, 4 Mei 2020.
Adnan yang turut memantau pelaksanaan PSBB, berharap agar semua pihak turut menyukseskan PSBB tersebut. Tapi diakuinya bahwa setiap kebijakan pasti akan ada pro dan kontra.
“Bahwa ada masyarakat yang protes, ada yang tidak senang, itu wajar. Di setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Di setiap hari pertama pemberlakuan suatu kebijakan pasti ada yang tidak senang dan ada yang senang,” urainya.
Sebab, hal ini mengubah pola kebiasaan. Warga yang tadinya terbiasa bebas, menjadi tidak bebas karena harus dilakukan pemeriksaan.
Tapi, dia tetap berharap adanya kerja sama dari semua pihak, untuk bisa mendukung serta menyukseskan pelaksanaan PSBB Kabupaten Gowa, karena ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Kenapa? Karena kita mau melakukan pemutusan rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa dan sekitarnya. Kabupaten Gowa dalam tiga hari terakhir peningkatan ODP nya cukup tinggi, sekarang sudah 400, PDP sudah 300 lebih, yang positif dalam 3 hari dari 29 naik menjadi 38,” bebernya.
Oleh karena itu, PSBB harus menjadi perhatian yang serius. Sebab, kata Adnan, kerinduan untuk bisa berkumpul berbuka puasa bersama keluarga dan sahabat, kerinduan untuk berkumpul salat Tarawih berjamaah, kerinduan untuk berlebaran, berkumpul bersama sahabat, tidak akan mungkin dilaksanakan kalau Corona terus berada di wilayah Kabupaten Gowa.
“Oleh karena itu, salah satu cara untuk memutus rantai penularan Covid-19, adalah pemberlakuan PSBB. Saya berharap kerja sama dari semua pihak, pengertian dari semua pihak berkaitan dengan pelaksanaan PSBB yang kita lakukan mulai hari ini,” tegasnya.
Mengenai pendistribusian bantuan, Adnan mengaku masih terus berproses. Pihaknya dibantu oleh pihak TNI dan Polri untuk pendistribusian itu. Hanya saja, kata dia, di beberapa desa banyak kejadian warga yang protes karena tidak mendapatkan sembako.
Adnan menjelaskan bahwa bantuan bukan hanya berupa sembako. Ada beberapa jenis bantuan, seperti BPNT, PKH, ada sembako Covid dari Kementerian Sosial, BLT, dan sembako dari Pemkab Gowa serta sembako dari provinsi.
“Nah kalau yang sudah dapat salah satu dari itu, tidak lagi mendapat sembako. Supaya pembagiannya merata. Rata-rata yang kita temukan, dia sudah dapat PKH, BPNT tapi dia juga mau sembako. Kalau semua dobel penerimaannya, tidak akan mungkin tersalurkan, tidak mungkin semua bisa mendapatkan,” paparnya.
Dia memohon pengertian dari semua pihak terkait hal itu. Sebab, di sinilah rasa empati dan peduli diuji, untuk berbagi pada orang yang lebih membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Adnan juga mengingatkan pelaku usaha yang masih membuka usahanya, selain usaha yang berkaitan dengan bahan pokok. Pelaku usaha yang tetap buka terancam pencabutan izin usaha.
“Sanksinya jelas, peraturan bupati juga jelas. Kalau melanggar teguran keras. Kalau melanggar kedua kalinya pencabutan izin. Makanya kita lakukan patroli,” tutupnya.