Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Aturan Ketat Dijebol, Surat Keterangan Sehat Diperjualbelikan Bebas

Oleh Almaliki
15 May 2020
in Nasional
Suasana Kedatangan Ratusan WNI di Bandara Soekarno Hatta

Antrean WNI yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis, 14 Mei 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung

87
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Di tengah aturan seperti harus memiliki surat keterangan sehat jika ingin ke luar kota, beberapa pihak ambil kesempatan berdagang surat keterangan bebas Covid-19.

Fenomena ini mengapung di media sosial. Seperti website kecil blogspot serta satu e-Commerce bahkan menampilkan beberapa lapak jualan yang berdagang surat keterangan sehat COVID-19.

Harga surat itu beragam, mulai dari puluhan ribu, hingga puluhan juta rupiah. Saat Lontar ingin mengunjungi satu situs blogspot yang menyediakan surat itu, lamannya sudah tak bisa terbuka.

Sementara di situs lain, pihak Shopee mengakui, memang ada yang jualan surat kesehatan di situsnya. Setelah kabar itu diketahui banyak pihak, Shopee menghapus iklan tersebut dari situs dan aplikasi mereka.

Melalui keterangan tertulisnya, Public Relations Lead Shopee, Aditya Maulana Noverdi, memastikan hal ini tak akan terulang kembali.

“Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko tersebut dari platform kami,” ujar Aditya, Kamis kemarin, dikutip Kumparan.

“Jika terdapat penjualan produk-produk yang tidak mendapatkan izin dan membahayakan bagi pengguna, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya,” imbuh Aditya.

Bukan cuma di e-Commerce. Di Bali, polisi bahkan berhasil membongkar praktik jual-beli surat keterangan sehat di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Polisi menangkap tiga orang penjual surat keterangan sehat itu. Surat tersebut diduga dijual kepada warga yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Tujuannya agar warga yang membeli surat itu lolos dari pengecekan petugas. “Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk,” kata Kepala Polres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, dikutip dari Kumaparan.

Praktik ini diketahui setelah pelaku menjajakan dagangannya di media sosial. Dari situ, polisi menangkap sang penjual.

Dalam menghadapi masalah ini, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum.

Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat itu. Menurut Doni, surat sehat bebas Corona tak diperjualbelikan. Bila ditemukan pelanggaran, dia mengatakan akan memproses hukum.

“Betul (tidak diperjualbelikan). Bila melanggar, tentu akan ada hukuman,” tegas Doni.

Pernah disoal legislator

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie mengaku sudah mengingatkan pemerintah soal kebijakan surat keterangan bebas Corona tersebut.

“Saya kira itu ditelurusi dari daerah mana, kepala daerah dan aparat harus selidiki ini, jangan di suasana COVID ini, semua sudah membuang energi terpusat bagaimana COVID ini harus selesai. Tapi ada ada orang yang malah menyalahgunakan, mencari kesempatan,” kata Syarief, dikutip Detik, Kamis.

“Usut itu. Di tengah pandemi masih begini, orang ini kan rusak mentalnya itu, ini sama juga menyebarkan penularan penyakit, kalau orang yang memesan positif, sembarangan saja di cap aja sehat,” lanjutnya.

Merujuk SE Gugus Tugas Nomor 4 tahun 2020, surat bebas COVID-19 dijadikan syarat utama jika ingin ke luar kota. Kebijakan tersebut sebetulnya tidak disetujui olehnya.

Ia memberi masukan jika untuk memastikan seseorang bebas Corona, mesti dilakukan pemeriksaan langsung di tempat keberangkatan. Sehingga tidak perlu surat keterangan bebas Corona.

“Makanya kemarin kita minta kan jangan ada surat kesehatan itu, tapi langsung di tes di bandara. Jadi, bagi mereka yang mau berangkat di tes massal saja. Biaya? Kalau memang negara nggak punya biaya, ya, bebankan saja (kepada) mereka yang berangkat,” sebutnya.

Share35Tweet22Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suasana Kedatangan Ratusan WNI di Bandara Soekarno Hatta

Next Post

Kekayaan Jack Ma Disalip Bos PUBG

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In