Lontar.id – Penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus bekerja ekstra keras. Dimulainya tahapan Pilkada Serentak pada 15 Juni 2020 dirasa harus memacu kerja para penyelenggara pilkada.
Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Hal itulah yang membuat KPU dan Bawaslu harus ekstra kerja keras.
Melalui rilis tertulis di laman resmi Bawaslu, Jumat, 29 Mei 2020, Ketua Bawaslu, Abhan, menyebutkan, waktu yang disepakati memang kurang ideal. Menurutnya, waktu untuk mempersiapkan hanya terhitung belasan hari, sedangkan persiapan tahapan kian menumpuk untuk dikejar. Belum lagi dirinya mengingatkan semua harus sejalan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
“Saya kira ini harus kerja keras betul karena sudah tidak mungkin anggaran NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) di kabupaten/kota dialihkan untuk pengadaan,” tuturnya dalam diskusi daring Membaca Kelanjutan Pilkada yang diselenggaran Sindikasi Pemilu Demokrasi, Kamis, 28 Mei 2020.
Tidak hanya anggaran, Abhan bahkan menegaskan sumber daya manusia (SDM) yang dipekerjakan dari KPU dan Bawaslu harus disiapkan dengan benar. Hal ini termasuk soal kelengkapan tugas seperti penggunaan masker, penyanitasi tangan, sarung tangan, dan topi muka.
“Bagi Bawaslu kami perlu disiapkan barang (perlengkapan mencegah covid-19) itu saja kebutuhannya. Silakan pemerintah menyediakan itu,” tegas Abhan.
Senada dengan Abhan, Ketua KPU Arief Budiman pun berpendapat memang waktu yang disepakati sangat ketat. Meski begitu, dirinya optimis pada 9 Desember 2020 bisa terlaksana apabila tidak ada jadwal yang terhambat.
“Tentu dengan kerja keras itu cukup, tetapi kalau ada beberapa hal yang terlambat itu menyulitkan kami,” ungkap Arief.
Menurut Arief, apbila tahapan ada yang tertunda waktunya, maka akan menyulitkan tidak hanya KPU namun juga Bawaslu, peserta pemilu bahkan pemerintah. Maka dirinya meminta rembukan secara matang dan cepat agar proses tahapan bisa terlaksana dengan baik.
“Dibutuhkan tidak hanya kebijakan tapi peran aktif seluruh pihak dan stakeholder untuk bisa menjalankan semua proses agar bisa tepat waktu,” tutup Arief.