Lontar.id – Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) di Kota Surakarta tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online, dan tidak ada daftar ulang ke sekolah.
Dilansir laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Rabu, 3 Juni 2020, Kepala Dinas Pendidikan, Etty Retnowati, mengatakan, PPDB online Kota Surakarta siap digelar di tengah pandemi Covid-19.
Lintas sektor di Kota Surakarta bersinergi untuk memuluskan pendaftaran peserta didik baru tersebut, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dispendukcapil, dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
“Jadwal PPDB sudah ada dan kami sudah siap. Tinggal dijalankan dengan kerjasama bersama beberapa pihak,” terang Kepala Dinas Pendidikan, Etty Retnowati, Selasa, 2 Juni 2020.
Menurut Etty, pelaksanaan PPDB tahun ini dipastikan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, panitia penerimaan siswa didik baru telah menyiapkan skenario PPDB tanpa tatap muka peserta didik dan orang tua dengan pihak sekolah.
“PPBD kali ini sama sekali tidak ada pengumpulan berkas dan daftar ulang ke sekolah. Berkas calon siswa dari luar kota tinggal dipindai lalu dikirimkan melalui server. Untuk berkas calon siswa dari dalam kota akan diambil dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil),” jelasnya.
Etty menyebut bahwa daftar ulang online itu bisa mengurangi potensi kerumunan masyarakat
“Dalam situs PPDB yang ditangani Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) dan Universitas Sebelas Maret (UNS), ada fasilitas untuk daftar ulang. Nanti saat jadwal daftar ulang itu tiba, ada formulir yang bisa diisi secara online. Masing-masing pendaftar hanya perlu membuat akun dalam situs tersebut,” urai Etty.
Menurut Etty, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi siswa saat pandemi.
“Yang jelas Kejadian Luar Biasa (KLB) sampai sekarang masih diatur sampai 7 Juni,” kata Etty.
Kepala Diskominfo SP Kentis Ratnawati menambahkan, pihaknya mengakomodasi orang tua calon peserta didik yang tidak mampu menyediakan akses internet yang memadai.
“Di kantor Dinas Pendidikan akan kami sediakan satu tempat khusus, yang dilengkapi akses internet selama 24 jam. Orang tua bisa mengunggah berkas pendaftaran putra-putri mereka di lokasi tersebut,” kata dia.
Fasilitas itu menjadi pelengkap fasilitas serupa yang akan disediakan di masing-masing sekolah.
“Secara umum fasilitas internet dan server pendukung sudah siap. Ada pula genset otomatis, yang akan menjamin suplai listrik manakala aliran listrik padam,” tegas Kentis.
Terkait keamanan data calon peserta didik baru, Kasi Infrastruktur Diskominfo SP Taufan Redina mengungkapkan, potensi peretasan laman ppdb.surakarta.go.id telah diminimalkan menggunakan Virtual Private Network (VPN), sebagai media pengaman data dasar.
Antisipasi lanjutan terhadap gangguan hacker, imbuh dia, dilakukan melalui penggunaan Secure Hypertext Transfer Protocol (S-HTTP).
“Istilahnya data tersebut akan dienskripsi,” terangnya.
Seluruh pengamanan virtual itu diharapkan bisa menjamin keamanan data calon peserta didik baru. Apalagi sejumlah penyempurnaan telah dilakukan Pemkot dalam PPDB mendatang, termasuk pemanfaatan alamat sesuai data Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon siswa untuk menentukan pembagian zonasi.