Lontar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan menggunakan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk memenuhi kebutuhan kuota internet para siswa selama belajar dari rumah.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, aktivitas di lingkungan perkantoran akan kembali normal, namun kegiatan belajar dari rumah untuk siswa sekolah akan tetap dilanjutkan.
“Pemberlakuan belajar dari rumah melalui daring atau layanan internet masih akan terus dilakukan hingga kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 belum mengalami penurunan,” jelas Adnan saat memimpin Rapat Koordinasi Jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa,
Hal itu, kata dia, karena resiko yang dikhawatirkan akan terjadi jika anak-anak mulai bersekolah. Dia menilai tidak ada yang dapat menjamin bagwa anak-anak bisa menjalankan protokol kesehatan dengan ikut imbauan pemerintah.
“Atas dasar inilah saya meminta agar dana BOS sebagiannya bisa kita alokasikan untuk pengadaan atau pembelian kuota internet bagi siswa dan guru selama menjalankan pembelajaran daring,” sambung Adnan.
Dengan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan internet siswa dan guru, akan menciptakan proses belajar mengajar dari rumah berjalan dengan baik. Selain itu, juga akan mengurangi beban para orangtua siswa. Mengingat selama adanya pandemi Covid-19 ini membuat pendapatan mereka menurun.
“Ini juga untuk menjawab keluhan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa bahwa belajar dari rumah membutuhkan biaya besar karena harus terus beli pulsa untuk pemenuhan kuota. Sementara di antara anak-anak kita pasti ada orangtuanya yang kehilangan pendapatan dan terdampak pandemi ini,” urainya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam, menilai rencana pemberian kuota internet bagi siswa melalui dana BOS tersebut, sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Aturan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, bahwa dalam penggunaan dana BOS, kepala sekolah wajib menyiapkan kuota internet bagi guru dan siswa.
Begitupun dengan pos lain penggunaan dana BOS ini seperti pengadaan buku semuanya diserahkan kepada pihak sekolah untuk mengelola seusai dengan kebutuhan.
“Di situ dijelaskannya secara jelas, untuk keperluan menyiapkan kouta bagi siswa dan guru itu sudah diatur di dalam Kemendikbud. Kita akan tindaklanjuti ini secepatnya,” tegasnya.